Transformasi PNPM Mandiri ke BUMDes untuk Selamatkan Aset Rp 12,7 Triliun
Kementerian Desa meminta percepatan transformasi 5.300 unit PNPM Mandiri Perdesaan menjadi BUMDes. Asetnya total Rp 12,7 triliun. Pemda mengeluhkan banyaknya unit yang sudah kolaps dan tak beroperasi bertahun-tahun.
Oleh
NIKSON SINAGA
·3 menit baca
MEDAN, KOMPAS - Pemerintah daerah diminta melakukan percepatan transformasi 5.300 unit pengelola kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan atau PNPM Mandiri menjadi badan usaha milik desa. Dengan aset Rp 12,7 triliun, transformasi itu sangat penting untuk menggerakkan perekonomian desa. Namun, pemerintah daerah juga mengeluhkan banyaknya unit PNPM Mandiri yang sudah kolaps dan tidak beroperasi selama bertahun-tahun.
”Selama ini dana yang bergulir di Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan hanya dinikmati pengelola dan segelintir orang. Seharusnya manfaat dana ini dirasakan semua masyarakat desa,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, di Medan, Sumatera Utara, Jumat (25/3/2022).
Halim menyampaikan hal tersebut dalam rapat koordinasi teknis penguatan badan usaha milik desa (BUMDes) dan transformasi unit PNPM Mandiri. Acara dihadiri Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah dan para kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) tingkat kabupaten dan provinsi se-Sumatera.
Halim mengatakan, peran pemerintah daerah sangat penting untuk segera menyelamatkan PNPM Mandiri Perdesaan itu. Saat ini status badan hukum unit tersebut tidak jelas sehingga harus segera ditransformasikan.
Halim menuturkan, cikal-bakal program itu adalah program pengembangan kecamatan (PPK) yang dicanangkan pemerintah sejak 1998. Program itu bertransformasi menjadi PNPM Mandiri pada 2007 yang mencakup 5.300 kecamatan di 404 kabupaten/kota.
Sampai tahun 2017, data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menyebut aset total 5.300 unit PNPM Mandiri sebesar Rp 12,7 triliun yang berasal dari dana bergulir masyarakat (DBM) yang disalurkan pemerintah. Sebarannya 46 persen di Pulau Jawa dan 54 persen luar Pulau Jawa.
Sampai tahun 2017, data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menyebut aset total 5.300 unit PNPM Mandiri sebesar Rp 12,7 triliun yang berasal dari dana bergulir masyarakat yang disalurkan pemerintah. (Abdul Halim Iskandar)
Halim mengatakan, transformasi dari unit PNPM Mandiri menjadi BUMDes telah dilakukan pada 147 unit di Jawa Timur dengan nilai aset Rp 594 miliar pada Oktober 2020. Langkah transformasi itu bisa menjadi model untuk daerah lain.
Di Sumatera, kata Halim, transformasi ini masih dalam proses. Ada yang sedang dalam perbaikan dokumen, perbaikan nama, dan ada yang telah terverifikasi nama.
Halim mengatakan, transformasi harus tetap dilakukan meskipun ada permasalahan dalam pelaporan keuangan atau masalah kelembagaan. Persoalan itu tidak menjadi syarat untuk transformasi. ”Transformasi dan permasalahan laporan keuangan adalah dua hal berbeda. Perbaikan kelembagaan bisa dilanjutkan setelah bertransformasi menjadi BUMDes,” kata Halim.
Transformasi ini, kata Halim, juga penting karena BUMDes saat ini tidak lagi hanya menjadi badan usaha, tetapi juga badan hukum. Dengan demikian, aktivitas BUMDes bisa lebih luas termasuk sudah bisa melakukan transaksi perbankan, bahkan bisa langsung melaksanakan aktivitas ekspor-impor.
Kepala Dinas PMD Sumut Hendra Dermawan Siregar mengatakan, hingga saat ini belum ada unit PNPM Mandiri yang telah bertransformasi menjadi BUMDes di Sumut. ”Dalam waktu dekat akan segera kami laksanakan. Ini proyek kerja sama antardesa yang akan dilaksanakan di tingkat kecamatan,” kata Hendra. Sumut memiliki 5.417 desa yang tersebar di 25 kabupaten dan 8 kota.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas PMD Pemerintah Kabupaten Toba Harizon Hutabarat mengatakan, persoalan utama yang mereka hadapi dalam transformasi adalah banyaknya unit PNPM Mandiri yang sudah kolaps. ”Ada 16 unit PNPM Mandiri di kabupaten kami, enam di antaranya sudah bertahun-tahun tidak ada kegiatan sama sekali,” kata Harizon.
Harizon mengatakan, pengurus di unit itu sudah tidak aktif lagi. Tidak ada laporan keuangan atau catatan aset dari unit tersebut. Operasionalisasi dari pengurus pun sudah bertahun-tahun berhenti.
Unit yang masih aktif juga tidak lepas dari persoalan. Menurut Harizon, sebagian besar unit PNPM Mandiri hanya mempunyai laporan neraca keuangan dan laporan laba rugi. Namun, untuk laporan arus kas dan catatan-catatan tidak ada. Hal tersebut, kata Harizon, sebelumnya disebut menjadi salah satu syarat untuk transformasi.