Walaupun transaksi sudah ramai, infrastruktur perdagangan aset kripto belum selesai secara keseluruhan. Bursa aset kripto yang direncanakan akan dibuat masih belum selesai.
Oleh
JOICE TAURIS SANTI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Transaksi aset kripto terus meningkat di Indonesia. Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi atau Bappebti mencatat nilai transaksi aset kripto hingga akhir 2021 mencapai Rp 859,4 triliun. Transaksi ini meningkat 1.222 persen dari nilai pada 2020 yang hanya Rp 64,9 triliun.
Pelaksana Tugas Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana di dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Kamis (24/3/2022), menjelaskan bahwa kenaikan transaksi mencapai puncak pada April dan Mei 2021. Walaupun transaksi sudah ramai, infrastruktur perdagangan aset kripto belum selesai secara keseluruhan. Bursa aset kripto yang direncanakan akan dibuat masih belum selesai.
”Kalau soal administrasi, semua sudah siap, tetapi ini ada tambahan lagi pedagang aset kripto menjadi 18, tetapi ada satu yang dibekukan karena tidak memenuhi kewajiban,” kata Wisnu. Lembaga penunjang transaksi kripo, antara lain, adalah bursa, kiring berjangka, kustodian, dan pedagang fisik.
Bappebti sudah menetapkan 229 aset kripto yang dapat diperdagangkan di pasar fisik. Jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan perkembangan pasar aset kripto. Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung meminta Bappebti untuk mengawasi lebih ketat lagi perdagangan aset kripto ini. ”Aset kripto ini merupakan komoditas yang paling diminati di dunia, bahkan di Indonesia,” kata Martin.
Wisnu menambahkan, pengaturan aset kripto dapat memberikan kepastian hukum juga perlindungan kepada para pelaku perdagangan aset kripto. Selain itu, pengaturan perdagangan aset kripto juga diharapkan dapat mencegah kejahatan finansial, seperti pencucian uang, pendanaan untuk terorisme, dan pengembangan senjata massal.
Robot ”trading”
Anggota Komisi VI DPR, Andre Rosiade, mempertanyakan sikap Bappebti yang terkesan tidak tuntas dalam memberantas situs-situs investasi ilegal. Andre mengatakan, sebaiknya Bappebti meningkatkan kerja sama dengan penegak hukum lain dalam memberantas investasi bodong, termasuk robot trading yang belakangan marak.
Wisnu menjelaskan, Bappebti telah memblokir 78 situs yang berkaitan dengan investasi ilegal pada 2022. Ada 68 pemblokiran situs, 9 pemblokiran halaman sosial media, dan 1 penghentian kegiatan investasi ilegal.
Bappbti saat ini juga sedang mempersiapkan aturan mengenai robot trading. Hingga saat ini, belum ada satu pun penyedia robot trading yang mendapatkan izin dari Bappebti. ”Robot trading ada yang dijadikan kedok investasi bodong. Sering kali hanya menunjukkan grafik palsu perdagangan,” kata Wisnu lagi.
”Betul ada kekosongan hukum karena belum ada regulasi. Kami sedang melakukan kajian. Saya setuju memang regulasi itu lebih lambat dibandingkan dengan perkembangan teknologi. Kami agak sulit mengejar, tetapi paling tidak kami coba untuk tidak ketinggalan di robot trading ini,” kata Wisnu.