PKPU Garuda Indonesia Diperpanjang hingga 22 Mei 2022
Proses penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU tetap Garuda Indonesia diperpanjang hingga 22 Mei 2022. Garuda akan mengoptimalkan perpanjangan itu untuk mencapai perdamaian dengan para kreditor.
Oleh
Hendriyo Widi
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Majelis hakim Pengadilan Tata Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta memperpanjang proses penundaan kewajiban pembayaran utang atau PKPU tetap PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk selama 60 hari hingga 20 Mei 2022. Manajemen maskapai milik negara itu akan menggunakan waktu perpanjangan itu secara optimal untuk mencapai kesepakatan dengan para kreditor.
Majelis hakim memutuskan perpanjangan PKPU yang diminta oleh Garuda Indonesia itu pada Senin (21/3/2022). Berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang PKPU, batas waktu maksimal status PKPU adalah 270 hari sejak putusan PKPU sementara. Dengan perpanjangan waktu ini, total masa PKPU Garuda Indonesia menjadi 120 hari.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, Selasa (22/3/2021), mengatakan, proses PKPU sangat kompleks dan berlapis sehingga perlu dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, baik oleh Garuda maupun kreditor. Proses ini juga tidak mudah bagi para pihak sehingga dibutuhkan waktu yang lebih panjang untuk memenuhi ketentuan administrasi dan verifikasi.
”Kami mengapresiasi sebagian besar kreditor yang telah menyelesaikan tahapan verifikasi dan terus berkomitmen mendukung Garuda. Melalui perpanjangan PKPU itu, kami dapat mengoptimalkan proses rekonsiliasi tagihan dengan beberapa kreditor, negosiasi dan pembahasan skema restrukturisasi, serta mempertimbangkan permintaan beberapa kreditor untuk melengkapi dokumen verifikasi,” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta.
Melalui perpanjangan PKPU itu, kami dapat mengoptimalkan proses rekonsiliasi tagihan dengan beberapa kreditor, negosiasi dan pembahasan skema restrukturisasi, serta mempertimbangkan permintaan beberapa kreditor untuk melengkapi dokumen verifikasi.
Di bawah pengawasan dan bantuan Tim Pengurus PKPU, Garuda Indonesia selama ini telah mengomunikasikan pokok-pokok perdamaian kepada kreditor secara berkala. Garuda juga telah menerima masukan konstruktif dari para kreditor guna menghasilkan kesepakatan terbaik bagi semua pihak sejalan dengan upaya restrukturisasi dan akselerasi pemulihan maskapai.
Irfan berharap semua pemangku kepentingan terkait dapat menggunakan momentum perpanjangan PKPU ini untuk mengoptimalkan saran dan masukan rencana perdamaian. Perpanjangan ini juga menjadi momentum untuk melanjutkan proses verifikasi serta mencocokkan jumlah piutang dan verifikasi pajak.
”Kami akan terus mengoptimalkan sinergi dengan berbagai pihak agar dapat menyelesaikan proses tersebut dengan lancar. Tujuannya adalah mencapai hasil yang optimal dan adil melalui kesepakatan perdamaian,” ujarnya.
Di tengah proses PKPU itu, lanjut Irfan, Garuda melihat industri penerbangan sudah mulai pulih sejalan dengan kebijakan relaksasi perjalanan mobilitas. Pada pekan terakhir Maret 2022, Garuda mencatat ada kenaikan lalu lintas penumpang sebesar 58,7 persen dibandingkan periode sebelum ada relaksasi mobilitas.
Hal tersebut turut ditunjang oleh pergelaran internasional MotoGP Mandalika pada 18-20 Maret 2022. Selain itu, ditopang pula oleh relaksasi penerbangan internasional melalui pengoperasian sejumlah rute internasional Garuda Indonesia, seperti Narita-Denpasar, Sydney-Denpasar, Surabaya-Madinah, dan Jakarta-Madinah.
”Kami berkomitmen PKPU tersebut tidak akan mengganggu aktivitas bisnis Garuda. Kami memastikan seluruh layanan penerbangan, termasuk layanan penumpang, kargo, dan perawatan pesawat, tetap beroperasi normal,” kata Irfan.
Garuda Indonesia mencatat, sepanjang pergelaran MotoGP Mandalika, Garuda dan Citilink telah menambah 236 penerbangan dari dan menuju Lombok, Nusa Tenggara Barat. Garuda Indonesia melayani 138 penerbangan dan Citilink 98 penerbangan.
Garuda Indonesia juga telah bekerja sama dengan Emirates berbagi kode penerbangan (codeshare) per 9 Maret 2022. Melalui kerja sama itu, Garuda Indonesia dan Emirates mengembangkan perluasan konektivitas jaringan penerbangan ke 16 rute penerbangan di Indonesia, Timur Tengah, hingga Eropa.
Pengguna jasa Garuda Indonesia dapat memperoleh ragam pilihan akses penerbangan yang dilayani Emirates, misalnya ke Dubai, Paris, London, Manchester, Milan, and Barcelona. Sementara pengguna jasa Emirates dapat memilih konektivitas penerbangan ke sejumlah destinasi unggulan Indonesia yang dilayani Garuda Indonesia melalui dua hub penerbangan Jakarta dan Denpasar.
Pelanggan jasa kami juga dapat menggunakan layanan Emirates dan terbang ke destinasi domestik Indonesia selain Jakarta dan Bali.
Hub penerbangan Jakarta, antara lain, melayani penerbangan ke Denpasar, Surabaya, Makassar, Balikpapan, Manado, Medan, Padang, dan Solo. Adapun hub Denpasar melayani rute ke Jakarta, Surabaya, dan Makassar.
”Kerja sama codesharing penerbangan ini memungkinkan kami memperluas jangkauan. Pelanggan jasa kami juga dapat menggunakan layanan Emirates dan terbang ke destinasi domestik Indonesia selain Jakarta dan Bali,” kata Andan Kazim, Chief Commercial Officer Emirates, melalui siaran pers.
Saat ini, Garuda Indonesia memiliki kemitraan codeshare dengan 23 maskapai dan 70 interline. Adapun Emirates memiliki kemitraan codeshare dengan 23 maskapai serta kerja sama interline dengan lebih dari 115 maskapai penerbangan dan perusahaan kereta api.