logo Kompas.id
EkonomiPerluasan Kebijakan VOA ke...
Iklan

Perluasan Kebijakan VOA ke Bali Diharapkan Dongkrak Kunjungan Wisman

Pemerintah memperluas kebijakan ”visa on arrival” khusus wisata ke Bali mulai Selasa (22/3/2022). Perluasan kebijakan itu diharapkan mampu mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
· 4 menit baca
Suasana pemeriksaan terhadap penumpang rute penerbangan internasional yang akan keluar dari area Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Jumat (4/3/2022).
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Suasana pemeriksaan terhadap penumpang rute penerbangan internasional yang akan keluar dari area Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Jumat (4/3/2022).

DENPASAR, KOMPAS — Langkah pemerintah memperluas kebijakan visa kunjungan saat kedatangan atau visa on arrival bagi pelaku perjalanan luar negeri khusus wisata ke Bali diharapkan mampu mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali dan kembali menggerakkan sektor pariwisata Indonesia.

Sejalan perluasan kebijakan VOA dari 23 negara menjadi 42 negara itu, komponen pariwisata di Bali diingatkan agar tetap menerapkan langkah-langkah protokol kesehatan pencegahan Covid-19, termasuk protokol standar berbasis kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan (CHSE).

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000