Optimalisasi belanja barang dan jasa pemerintah perlu lebih ditingkatkan. Hingga Maret 2022, realisasi transaksional belanja barang dan jasa pemerintah baru mencapai Rp 74,4 triliun atau 7 persen dari alokasi anggaran.
Oleh
STEFANUS OSA TRIYATNA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Optimalisasi belanja barang dan jasa pemerintah perlu lebih ditingkatkan. Hingga Maret 2022, realisasi belanja barang dan jasa yang dilaksanakan melalui sistem pengadaan secara elektronik atau e-katalog baru mencapai Rp 74,4 triliun atau 7 persen dari anggaran belanja barang dan jasa nasional yang mencapai Rp 1.062,2 triliun.
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Abdullah Azwar Anas dalam “Sosialisasi Percepatan Penyediaan 40 Persen Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah oleh produk koperasi dan UKM melalui sistem E-Katalog LKPP” secara virtual di Jakarta, Selasa (15/3/2022), mengatakan, “Realisasi transaksionalnya (belanja barang dan jasa pemerintah) masih rendah. Ke depan, kita masih perlu mendorong percepatan belanja barang dan jasa ini.”
Sosialisasi tersebut dilakukan bersama Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki. Sosialisasi ini juga diikuti oleh sejumlah asosiasi, koperasi dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta Dinas Koperasi dan UMKM tingkat provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Azwar mengatakan, ada tiga strategi percepatan penyerapan produk dalam negeri sesuai arahan Presiden Joko Widodo, yaitu, pertama, meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Kedua, tidak boleh impor selama produknya bisa diproduksi di dalam negeri. Ketiga, meningkatkan porsi UMKM dan koperasi, serta percepatan penyerapan APBN dan APBD.
“Semua kepala daerah akan diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan akan diumumkan daerah yang pencapaian pengadaan barangnya tidak sampai 40 persen,” ujar Azwar.
Azwar menambahkan, LKPP ingin menguatkan dengan mendorong pemanfaatan e-katalog nasional. Segala persyaratan yang menghambat akan dihilangkan dan dipermudah. “Kalau dulu masuk katalog nasional sangat sulit atau perlu negosisasi untuk menaikkan barang di e-katalog. Sekarang tidak lagi, tidak ada lagi perpanjangan setiap dua tahun. Kita akan permudah semua syarat-syaratnya,” katanya.
LKPP ingin menguatkan dengan mendorong pemanfaatan e-katalog nasional. Segala persyaratan yang menghambat akan dihilangkan dan dipermudah.
Demikian juga dalam pembuatan katalog lokal dan sektoral telah dipermudah. E-katalog sektoral akan diintegrasikan dengan e-katalog nasional dan pemerintah daerah diwajibkan membuat katalog lokal. LKPP pun telah menerbitkan peraturan untuk menetapkan semua kabupaten/kota bisa mengelola e-katalog. LKPP siap memandu dan mendampingi pembuatan e-katalog lokal tersebut.
“Karena itu, kami mengubah target produk dalam negeri dan UMKM/koperasi yang dulu hanya 95.000 produk setahun masuk dalam pengadaan, sekarang targetnya 1 juta produk per tahun,” ucap Azwar.
Menurut Azwar, target tersebut adalah sebuah keniscayaan. Saat ini, ada potensi transaksi anak-anak muda di lokapasar kurang lebih Rp 530 triliun. Karena itu, pemerintah daerah harus memanfaatkannya. Selain itu, ada pula Bela Pengadaan yang membuka peluang UMKM dengan produk Rp 200 juta bisa masuk di dalam program ini.
Selama ini, UMKM hanya dipahami seputaran industri kreatif. Padahal, salah satu UMKM paling banyak justru terletak di belanja konstruksi. Oleh karena itu, e-katalog lokal bisa saja berisi kebutuhan akan produk pembelian pasir, material, batu pecah, beton, dan sebagainya.
Azwar membandingkan target belanja barang dan jasa dengan negara lain. Produk India sudah mencapai 5,2 juta, Amerika Serikat sebesar 11 juta, sedangkan Indonesia baru mencapai 95.000. Adapun pencapaian Indonesia per 15 Maret 2022 mencapai 180.000-an produk. Untuk akhir Maret ini, LKPP menargetkan sebanyak 200.000 produk yang masuk e-katalog nasional.
Kementerian Koperasi dan UKM bersama LKPP melakukan percepatan penyediaan 40 persen pengadaan barang/jasa pemerintah oleh produk koperasi dan UKM dengan sistem e-katalog LKPP. Target tersebut optimistis dapat dicapai dengan dukungan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 yang mengharuskan alokasi 40 persen anggaran pengadaan untuk UKM dan industri kecil dan menengah (IKM), serta menghilangkan segala hambatan untuk keterlibatan koperasi dan UMKM.
Dengan peningkatan pengadaan oleh produk koperasi dan UMKM hingga 70 persen, maka diproyeksikan dapat menambah tingkat pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,6-1,8 persen.
Menurut Teten, pihaknya menekankan agar setiap kementerian/lembaga mengalokasikan minimal 40-70 persen dari anggaran pengadaan untuk produk dalam negeri. Dengan peningkatan pengadaan oleh produk koperasi dan UMKM hingga 70 persen, maka diproyeksikan dapat menambah tingkat pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 1,6-1,8 persen.
“Melihat perkembangan data ini, saya ingin mengajak semua pihak optimistis. Koperasi dan UMKM dapat mencapai peningkatan alokasi pengadaan barang/jasa pemerintah hingga 90 persen. Saya meminta agar semua pihak dapat mempercepat peningkatan penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa pemerintah,” kata Teten.
Untuk mempercepat pengadaan oleh koperasi dan UMKM, Kementerian Koperasi dan UKM akan mengadakan kegiatan business matching antara pelaku usaha dengan kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah di Bali, 21-24 Maret 2022, yang dihadiri Presiden Joko Widodo.