Pendapatan Asuransi Jiwa 2021 Sudah Melebihi Sebelum Pandemi
Pertumbuhan premi ditopang oleh kinerja pemulihan ekonomi pada 2021 yang bertumbuh positif.
Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kinerja industri asuransi jiwa terus membaik. Pendapatan premi asuransi jiwa pada 2021 bahkan telah melebihi pendapatan tahun 2019, yang merupakan tahun sebelum pandemi Covid-19. Pertumbuhan premi ditopang oleh kinerja pemulihan ekonomi pada 2021 yang bertumbuh positif.
Mengutip data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) pendapatan premi asuransi jiwa pada 2021 mencapai Rp 241,17 triliun bertumbuh 11,94 persen dibandingkan 2020 yang sebesar Rp 215,44 triliun. Pendapatan 2021 itu sudah melebihi 2,30 persen dari pendapatan 2019 yang sebesar Rp 235,73 triliun.
”Pertumbuhan pendapatan industri asuransi jiwa pada 2021 sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang sebesar 5,02 persen dibandingkan 2020,” ujar Ketua Bidang Kanal Distribusi AAJI Elin Waty dalam jumpa pers paparan kinerja industri asuransi jiwa 2021, Rabu (9/3/2022).
Imbal hasil investasi industri asuransi jiwa pada 2021 sebesar Rp 26,01 triliun atau bertumbuh 44,47 persen dibandingkan 2020 yang sebesar Rp 17,97 triliun.
”Pertumbuhan imbal hasil investasi dipengaruhi juga oleh kinerja Indeks Harga Saham Gabungan pada 2021 yang bertumbuh 10,1 persen dibandingkan 2020,” ujar Ketua Bidang Aktuaria dan Manajemen Risiko AAJI Fauzi Arfan.
Total penempatan dana investasi industri asuransi jiwa pada 2021 mencapai Rp 530,71 triliun atau bertumbuh 5,1 persen dibandingkan 2020. Adapun portofolio penempatan investasi industri asuransi jiwa terdiri dari 31 persen reksa dana, 28 persen saham, 21 persen Surat Berharga Negara (SBN), 8 persen deposito, 7 persen Sukuk korporasi, dan 5 persen lain-lain.
Meskipun kinerja industri asuransi jiwa pada 2021 melebihi 2019, Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menjelaskan, kinerja industri asuransi jiwa belum bisa dikatakan pulih sepenuhnya dibandingkan sebelum pandemi. Pertumbuhan kinerja 2021 dibandingkan capaian 2019 pun bisa dikatakan tidak signifikan.
”Terlalu dini untuk menyimpulkan bahwa industri asuransi jiwa sudah kembali seperti sebelum pandemi. Pertumbuhan 2021 dibandingkan 2019 itu salah satunya karena blessing disguise (berkah terselubung) dari meningkatnya kesadaran masyarakat akan berasuransi karena ancaman pandemi,” ujar Budi.
Klaim Covid
AAJI juga mencatat total klaim manfaat Covid-19 dari periode Maret 2020 hingga Desember 2021 sebesar Rp 8,82 triliun. ”Klaim manfaat itu tentunya digunakan untuk meringankan beban keluarga Indonesia, terutama meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga pada masa sulit,” ujar Budi.
Adapun total klaim industri asuransi jiwa pada 2021 mencapai Rp 159,43 triliun atau bertumbuh 5,5 persen dari 2020 yang sebesar Rp 151,12 triliun. Total klaim meninggal dunia tahun 2021 meningkat sebesar 72,8 persen dengan total Rp 21,14 triliun, sementara manfaat klaim kesehatan meningkat 32 persen dengan total Rp 13,04 triliun.
”Meningkatnya klaim ini juga dimaknai sebagai meningkatnya juga komitmen perusahaan asuransi untuk memenuhi kewajibannya kepada nasabah,” ujar Budi.