logo Kompas.id
EkonomiMasih Ada Bias Jender yang...
Iklan

Masih Ada Bias Jender yang Membudaya di Tempat Kerja

Berbagai kebijakan yang mendukung kesetaraan partisipasi ekonomi perempuan dan laki-laki telah semakin berkembang. Namun, masih ada bias gender di tempat kerja yang tidak disadari dan masih jadi kebiasaan.

Oleh
MEDIANA
· 4 menit baca
Mari Elka Pangestu
KOMPAS/ELSA EMIRIA LEBA

Mari Elka Pangestu

JAKARTA, KOMPAS  —  Skor indeks Perempuan, Bisnis, dan Hukum atau Women, Business, and Law Index 2022 Indonesia, sesuai temuan riset Bank Dunia, adalah 64 dari 100. Indonesia dinilai telah memiliki regulasi dan kebijakan yang mendukung perlindungan perempuan penyandang disabilitas dari kekerasan, fasilitas pengasuhan anak di ruang publik formal sehingga mendukung partisipasi angkatan kerja perempuan, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Indeks Perempuan, Bisnis, dan Hukum meneliti undang-undang dan peraturan di 190 negara di delapan indikator yang memengaruhi partisipasi ekonomi perempuan. Delapan indikator yang dimaksud adalah mobilitas, tempat kerja, upah, pernikahan, menjadi orangtua, kewirausahaan, aset, dan pensiun.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000