logo Kompas.id
EkonomiLabel Harga Akan Dicantumkan...
Iklan

Label Harga Akan Dicantumkan untuk Cegah Spekulasi

Rapat sejumlah lembaga dan pelaku usaha menyepakati pencantuman harga pada kemasan minyak goreng. Di lapangan, harga minyak goreng berangsur turun meski stok masih terbatas.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 5 menit baca
Warga membawa minyak goreng kemasan 2 liter yang ia beli di operasi pasar minyak goreng oleh Polres Metro Jakarta Selatan di GOR BRI Radio Dalam, Jakarta Selatan, Senin (7/3/2022). Setiap warga hanya dapat membeli maksimal 2 liter dengan harga Rp 14.000 per liter. Sebanyak 7.200 liter minyak goreng dijual pada operasi pasar tersebut.
Kompas/Priyombodo

Warga membawa minyak goreng kemasan 2 liter yang ia beli di operasi pasar minyak goreng oleh Polres Metro Jakarta Selatan di GOR BRI Radio Dalam, Jakarta Selatan, Senin (7/3/2022). Setiap warga hanya dapat membeli maksimal 2 liter dengan harga Rp 14.000 per liter. Sebanyak 7.200 liter minyak goreng dijual pada operasi pasar tersebut.

JAKARTA, KOMPAS — Rapat koordinasi Badan Pangan Nasional bersama sejumlah lembaga dan pelaku usaha, Senin (7/3/2022), antara lain, menyepakati pencantuman harga pada kemasan minyak goreng. Selain mencegah spekulasi, masyarakat diharapkan mendapatkan minyak goreng dengan harga yang sesuai ketentuan.

Kepala Badan Pangan Nasional (National Food Agency/NFA) Arief Prasetyo Adi dalam wawancara dengan Kompas, Senin, mengatakan, rapat melibatkan kementerian/lembaga lain dan pemangku terkait minyak goreng. Pemerintah menjembatani produsen, BUMN, dan peritel.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000