logo Kompas.id
EkonomiKeputusan Empat Menteri...
Iklan

Keputusan Empat Menteri Diharapkan Urai Kendala Perizinan

Pembangunan residensial tahun ini diprediksi makin kencang sejalan dengan terurainya hambatan perizinan. Hambatan perizinan muncul akibat lambannya peralihan izin mendirikan bangunan ke persetujuan bangunan gedung.

Oleh
BM LUKITA GRAHADYARINI
· 3 menit baca
Pekerja merampungkan pembangunan komplek perumahan bersubsidi di kawasan Jampang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (12/6/2021). Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sesuai rencana strategis 2020-2024, menargetkan penyediaan 5 juta unit rumah.
Kompas/Hendra A Setyawan

Pekerja merampungkan pembangunan komplek perumahan bersubsidi di kawasan Jampang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (12/6/2021). Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sesuai rencana strategis 2020-2024, menargetkan penyediaan 5 juta unit rumah.

JAKARTA, KOMPAS - Tersendatnya proyek pembangunan hunian baru akibat kendala perizinan mulai terurai. Hambatan akibat peralihan dari izin mendirikan bangunan atau IMB menjadi persetujuan bangunan gedung atau PBG dijembatani surat edaran empat menteri untuk penggunaan sementara IMB sampai terbitnya peraturan daerah terkait PBG.

Keputusan bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia tertuang dalam Surat Edaran Bersama Nomor 973/1030/SJ, No. SE-1/MK.07/2022, No. 06/SE/M/2022, dan No. 399/A.1/2022 tentang Percepatan Pelaksanaan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000