Laba Himpunan Bank Milik Negara 2021 Tumbuh 78,06 Persen
Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mencatat laba bersih Rp 72,05 triliun tahun lalu atau tumbuh 78,06 persen dibandingkan laba tahun 2020. Capaian laba dinilai merupakan hasil dari transformasi dan efisiensi.
Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
·4 menit baca
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
Paparan kinerja Himpunan Bank Negara Semester 1-2021 pada 5 Agustus 2021.
JAKARTA, KOMPAS - Total laba bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara mencapai Rp 72,05 triliun pada 2021. Angka itu tumbuh 78,06 persen dibandingkan dengan laba tahun 2020 yang tercatat Rp 40,34 triliun.
Himbara terdiri dari Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Tabungan Negara (BTN). Adapun rincian laba itu, BRI mencetak laba Rp 30,76 triliun, Bank Mandiri Rp 28,03 triliun, BNI Rp 10,89 triliun, dan BTN menyumbang laba Rp 2,37 triliun.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengapresiasi kinerja positif dari bank-bank pelat merah tersebut. Ia mengungkapkan, pencapaian tersebut merupakan buah dari transformasi dan efisiensi yang saat ini tengah dilakukan oleh Kementerian BUMN beserta seluruh perusahaan BUMN.
”Meski kita semua terus berjuang menghadapi disrupsi akibat pandemi, kinerja positif Himbara nyatanya tetap bisa ditingkatkan. Kinerja keuangan, operasional, dan tanggung jawab sosial yang dilakukan dapat meningkat dengan pesat. Hal ini tak lepas dari transformasi yang tengah dilakukan,” ujar Erick dalam keterangannya, Senin (21/2/2022).
Ia menjelaskan, transformasi itu memberikan keunggulan kompetitif bagi masing-masing bank Himbara dalam industri perbankan nasional. BRI, misalnya, fokus pada segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan ultramikro. Bank Mandiri didedikasakan untuk menggarap segmen korporasi. BNI memiliki tugas khusus menggarap bisnis internasional. Dan, BTN fokus menggarap segmen perumahan.
Kompas/Priyombodo (PRI)
Aktivitas pengembangan sistem pada mesin anjungan tunai mandiri (ATM) Bank Mandiri di Plaza Mandiri, Jakarta, Kamis (29/8/2019). Pengembangan sistem ATM tersebut agar terintegrasi dan dapat digunakan oleh nasabah bank lain yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara.
”Ke depan tentu kami harapkan peran Himbara akan bisa semakin dirasakan dan menjadi motor penggerak utama perekonomian nasional melalui pemberdayaan dari berbagai segmen serta memberikan dampak positif bagi seluruh stakeholders dan utamanya kepada masyarakat Indonesia,” tutur Erick.
Senada dengan Erick, Ketua Himbara Sunarso mengungkapkan, kunci utama keberhasilan Himbara dalam menjaga kinerja positif meski pandemi masih menghantui tak lepas dari transformasi dan kecakapan Himbara dalam merespon pandemi yang terjadi.
Sunarso menambahkan, kinerja Himbara yang baik secara keseluruhan tidak terlepas dari adaptasi yang terus dilakukan oleh industri perbankan. Krisis yang terjadi membuat manajemen risiko menjadi lebih sigap.
”Sejak tahun 1997 sering terjadi krisis. Akibat sering krisis, regulasi, disiplin industri untuk risk management menjadi lebih sigap. Krisis pandemi ini yang paling berat. Namun, berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh regulator dan stimulus oleh pemerintah relatif tepat dalam merespons tantangan yang terjadi akibat pandemi ini,” ujar Sunarso yang juga merupakan Direktur Utama BRI.
HIMBARA
Data yang diolah Himbara menunjukkan tingkat pertumbuhan kredit tidak sejalan dengan penurunan suku bunga kredit.
Sunarso menambahkan, selain raihan laba yang melesat signifikan tersebut, Himbara juga terus menjadi mitra strategis utama pemerintah dalam kaitan menyalurkan berbagai program stimulus sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional. Himbara melakukan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19, meski nilainya saat ini telah melandai dan Himbara juga terus menyalurkan berbagai program bantuan sosial pemerintah seperti program sembako, program keluarga harapan (PKH), dan bantuan presiden usaha mikro (BPUM) dengan tujuan utama untuk menggerakkan perekonomian nasional.
”Ini adalah bukti nyata bahwa perusahaan BUMN, utamanya Himbara, tidak hanya berperan menciptakan economic value dari sisi kinerja dan angka, tetapi juga kami berperan dalam menciptakan dampak sosial untuk memberi makna bagi seluruh masyarakat Indonesia,” kata Sunarso.
IFG Life
Di bidang perasuransian, salah satu BUMN, yakni PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life, juga mengumumkan kinerjanya, Senin (21/2/2022). IFG Life mencatat penerimaan premi hingga Desember 2021 sebesar Rp 24,13 miliar. Sementara untuk klaim tahapan ke-0 polis Mantap Plus C, Anuitas dan Utang Klaim dari polis eks PT Asuransi Jiwasraya (Jiwasraya), pembayarannya telah mencapai Rp 976,13 miliar.
Selain itu, total aset IFG Life mencapai Rp 21,29 triliun, termasuk aset yang telah dialihkan dari Jiwasraya sebesar Rp 1,46 triliun. Dengan demikian, IFG Life memiliki risk based capital (RBC) sebesar 258 persen, jauh di atas ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu 120 persen. Perusahaan juga melaporkan laba pada Januari 2022 sebesar Rp 24,79 miliar (unaudited).
IFG Life juga menegaskan komitmen untuk menyelesaikan proses pengalihan polis nasabah eks Jiwasraya sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang tertera pada setiap polis. Hingga akhir 2021, sebanyak 155.216 polis telah dialihkan atau setara dengan Rp 20,87 trilliun. Angka ini adalah 63,2 persen dari target liabilitas polis yang akan dialihkan. Sementara per Januari 2022, pembayaran klaim yang telah dilakukan mencapai Rp 412,09 miliar.
”Pembaruan informasi ini kami sampaikan sebagai wujud dari komitmen IFG Life untuk mengedepankan tata kelola yang baik dan mengutamakan transparansi demi kepentingan nasabah kami, juga masyarakat Indonesia pada umumnya,” ujar Direktur Keuangan dan Investasi IFG Life Farid Azhar Nasution.
IFG Life merupakan anak usaha dari IFG sebagai holding BUMN Asuransi dan Penjaminan. Kehadiran IFG Life sebagai bagian dari peta jalan (road map) grup untuk memiliki bisnis di sektor asuransi jiwa, kesehatan, dan pengelolaan dana pensiun.
IFG Life berdiri tanggal 22 Oktober 2020 dan telah mengantongi izin operasional dari OJK tanggal 7 April 2021 melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP- 19/D.05/2021 tentang Pemberian Izin Usaha di Bidang Asuransi Jiwa kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).