Harga Minyak Goreng Stabil Tinggi, Operasi Pasar Digelar di Semarang
Pemerintah melakukan operasi pasar murah minyak goreng curah di Kota Semarang, Jateng, untuk menstabilkan harga. Masyarakat yang mengetahui adanya penimbunan minyak goreng diminta melapor.
Oleh
KRISTI DWI UTAMI
·5 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Penyediaan minyak goreng bersubsidi dari pemerintah belum berdampak signifikan pada penurunan harga minyak goreng, khususnya minyak goreng curah di Kota Semarang, Jawa Tengah. Operasi pasar minyak goreng digelar pemerintah setempat untuk menurunkan harga minyak goreng yang relatif tinggi sejak akhir tahun lalu tersebut.
Pada Minggu (20/2/2022), harga minyak goreng curah di Pasar Karangayu, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, berkisar Rp 18.000-Rp 20.000 per kilogram. Harga itu jauh lebih tinggi daripada harga eceran tertinggi minyak goreng curah yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022, yakni Rp 11.500 per liter.
Kondisi yang sama terjadi pada harga minyak goreng kemasan sederhana yang berkisar Rp 15.000-Rp 18.000 per liter. Padahal, harga eceran tertingginya Rp 13.500 per liter untuk kemasan sederhana dan Rp 14.000 per liter untuk kemasan premium.
Mailani (40), pedagang gorengan di Pasar Karangayu, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang, mengaku keberatan dengan harga minyak yang tak kunjung turun. Sebab, hal itu membuat keuntungannya berkurang drastis.
”Meski harga minyak goreng naik, saya tidak bisa langsung menaikkan harga gorengan, nanti pembeli kabur. Harganya tetap Rp 1.000 per biji. Akibatnya, keuntungan turun dari biasanya Rp 100.000 per hari menjadi paling banyak Rp 70.000 per hari,” kata Mailani, saat ditemui, Senin (21/2/2022).
Selama ini, Mailani mengaku sering mendengar ada subsidi minyak goreng, tetapi ia belum pernah sekali pun merasakan dampaknya. Ia baru benar-benar bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga murah dalam operasi pasar yang digelar Satuan Tugas Pangan Pemerintah Provinsi Jateng, Senin.
”Senang sekali saya, untuk pertama kalinya bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga Rp 10.500 per kilogram. Hari ini saya beli 16 liter untuk keperluan berjualan hingga tiga hari ke depan,” ujarnya.
Sri Hadi (58), pedagang bahan makanan pokok di Pasar Karangayu, juga gembira menyambut operasi pasar tersebut. Meski operasi pasar baru dimulai pukul 09.00, Sri sudah mengantre sejak pukul 07.00 dengan membawa delapan jeriken.
”Saya beli banyak, 80 kilogram. Nantinya akan saya jual kembali dengan harga Rp 12.000-Rp 12.500 per kilogram ke konsumen. Kebetulan stok minyak goreng yang harganya Rp 18.000-Rp 20.000 per kilogram sudah habis tadi pagi. Setelah ini saya bisa langsung jual yang harga Rp 12.500 per kilogram,” tutur Sri.
Sri berharap operasi pasar minyak goreng murah terus diadakan hingga harga minyak goreng bisa kembali stabil. Stok minyak goreng juga diharapkan bisa terus ditambah.
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jateng, Mochamad Santoso mengatakan, operasi minyak goreng murah akan digelar di sejumlah pasar hingga harga minyak goreng stabil.
Hingga Senin, pihaknya telah menggelontorkan sekitar 22.500 liter minyak goreng curah di tiga pasar di Kota Semarang yang dijual dengan harga Rp 10.500 per kilogram. Hal itu dilakukan agar masyarakat, terutama pedagang minyak, yang nantinya menjual kembali minyak goreng dengan harga sesuai harga eceran tertinggi tetap mendapat keuntungan Rp 1.000 per kilogram.
Saya juga sudah meminta kepada pemerintah di semua kabupaten dan kota untuk menelusuri jika ada kecurigaan terkait penimbunan minyak goreng. (Arif Sambodo)
Disebutkan, kemarin pihaknya telah menyuplai masing-masing 9.000 liter di Pasar Peterongan dan Pasar Bulu. Sementara hari ini menyuplai 4.500 liter minyak goreng curah di Pasar Karangayu. Saat ini, sasaran operasi pasar adalah pedagang minyak serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
”Kami memilih untuk menyuplai minyak goreng curah karena minyak goreng jenis itu harganya masih tergolong tinggi jika dibandingkan dengan yang kemasan,” ucap Santoso.
Secara terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jateng Muhammad Arif Sambodo menyebutkan, distribusi minyak goreng kemasan dan curah sudah dilakukan sehak Januari. Kendati demikian, ia mengakui distribusi minyak goreng belum lancar dan belum merata.
”Sudah ada distribusi minyak goreng ke daerah-daerah, tapi memang stoknya belum mencukupi, ditambah lagi ada masyarakat yang panic buying. Jadi, berapa pun kita suplai ke ritel tetap belum mencukupi karena orang berbondong-bondong membeli,” tutur Arif.
Berdasarkan data Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jateng, kebutuhan minyak goreng di wilayah tersebut mencapai 5.000 ton per bulan atau sekitar 50 juta liter per tahun.
Penimbunan
Arif menambahkan, pihaknya belum mendapatkan laporan terkait dugaan penimbunan minyak goreng di Jateng. Arif meyakini tidak ada penimbunan minyak goreng di wilayahnya karena tidak ada produsen minyak sawit. Selama ini, Jateng selalu mendapat alokasi minyak goreng dari Jakarta dan Surabaya.
”Saya juga sudah meminta kepada pemerintah di semua kabupaten dan kota untuk menelusuri jika ada kecurigaan terkait penimbunan minyak goreng. Misalnya, ada ibu rumah tangga yang menimbun karena khawatir tidak kebagian, itu tolong ditegur. Tapi, kalau sampai ketahuan ada yang menimbun untuk dijual lagi harus kami tindak,” ucapnya.
Kepala Subdirektorat 1 Indagsi (Industri Perdagangan) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng Ajun Komisaris Besar Rosyid Hartanto menuturkan, pihaknya akan terus berpatroli ke perusahaan distributor ataupun ke gudang-gudang penyimpanan minyak goreng untuk mengantisipasi adanya penimbunan minyak goreng.
Untuk itu, Rosyid meminta masyarakat yang mengetahui adanya penimbunan minyak goreng untuk segera melapor ke polisi.
”Sejauh ini belum ada laporan terkait penimbunan minyak. Tapi, kami mendapatkan laporan terkait tindak pidana pemalsuan minyak goreng di Kabupaten Kudus. Jadi, minyak goreng asli dicampur dengan zat lain, kemudian dijual kepada masyarakat. Minyak palsu itu tidak bisa digunakan sama sekali,” ujarnya.
Dalam peristiwa itu, dua tersangka penjualan minyak goreng palsu dibekuk polisi. Berdasarkan pengakuan tersangka, mereka hanya beraksi di Kudus. Kendati demikian, polisi masih akan menyelidiki kasus itu lebih lanjut untuk memastikan apakah dua orang tersebut terafiliasi dengan jaringan pembuat minyak palsu di daerah-daerah lain.