logo Kompas.id
EkonomiTata Kelola Investasi JHT...
Iklan

Tata Kelola Investasi JHT Disoroti, Kesejahteraan Pekerja Jangan Jadi Taruhan

Tata kelola dana menjadi sorotan di tengah polemik terkait dengan perubahan kebijakan program Jaminan Hari Tua. Sejumlah pihak berharap kesejahteraan buruh tidak jadi taruhan.

Oleh
agnes theodora
· 5 menit baca
Nasabah berada di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Sudirman, Jakarta, Selasa (15/2/2022). Keputusan pemerintah terkait dengan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) masih menuai polemik.
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Nasabah berada di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Sudirman, Jakarta, Selasa (15/2/2022). Keputusan pemerintah terkait dengan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) masih menuai polemik.

JAKARTA, KOMPAS — Langkah pemerintah mengembalikan program Jaminan Hari Tua atau JHT ke fungsi awal dinilai akan mempertaruhkan kesejahteraan buruh atau pekerja. Selama program Jaminan Kehilangan Pekerjaan belum teruji efektif, manfaat JHT untuk pekerja yang kehilangan pekerjaan perlu dipertahankan.

Kinerja dan tata kelola investasi dana program jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek) menjadi sorotan di tengah polemik penerbitan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua pada awal Februari 2022 ini.

Editor:
MUKHAMAD KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000