Larangan Ekspor Sebabkan Ekspor Awal 2022 Tumbuh Lambat
Ekspor pada Januari 2022 tumbuh lambat lantaran terdampak kebijakan larangan ekspor batubara, serta mulai berimbasnya larangan terbatas ekspor CPO dan olein.
Oleh
Hendriyo Widi
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Ekspor pada Januari 2022 tumbuh lambat lantaran menurunnya ekspor batubara dan minyak kelapa sawit mentah atau CPO. Pola musiman dan kebijakan larangan ekspor batubara, serta mulai berimbasnya larangan terbatas ekspor CPO dan olein menjadi faktor penyebabnya.
Badan Pusat Statistik (BPS), Selasa (15/2/2022), merilis, total nilai ekspor migas dan nonmigas pada Januari 2022 sebesar 19,16 miliar dollar AS. Nilai itu naik 25,31 persen secara tahunan atau turun 14,29 persen secara bulanan.
Komoditas yang berkontribusi terhadap penurunan ekspor tersebut adalah bahan bakar mineral, termasuk batubara, serta lemak dan minyak hewani/nabati, termasuk CPO. Nilai kedua komoditas itu pada Januari 2022 terhadap Desember 2021 turun masing-masing sebesar 2 miliar dollar AS dan 550,3 juta dollar AS.
Hal itu menyebabkan nilai ekspor Indonesia ke China dan India turun masing-masing sebesar 1,58 miliar dollar AS dan 151,1 juta dollar AS secara bulanan. China merupakan negara importir batubara dan CPO, sedangkan India merupakan negara pengimpor CPO dan produk turunannya dari Indonesia.
"Penurunan itu mungkin tidak semata-mata akibat larangan ekspor. Ada faktor eksternal lain yang memengaruhinya, seperti pola musiman peralihan tahun atau gejolak harga," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto dalam telekonferensi pers di Jakarta.
Penurunan itu mungkin tidak semata-mata akibat larangan ekspor. Ada faktor eksternal lain yang memengaruhinya, seperti pola musiman peralihan tahun atau gejolak harga.
Meskipun begitu, Setianto menyebutkan, nilai ekspor batubara pada Januari 2022 turun 61,14 persen secara bulanan. Sementara volume ekspornya juga turun 59,12 persen secara bulanan atau 61,3 persen secara tahunan.
BPS juga mencatat, impor migas dan nonmigas pada Januari 2022 senilai 18,23 miliar dollar AS, naik 36,77 persen secara tahunan atau turun 14,62 persen secara bulanan. Dengan ekspor senilai 19,16 miliar dollar AS, neraca perdagangan pada Januari 2022 surplus 930 juta dollar AS.
Analis makroekonomi PT Bank Danamon Indonesia Tbk Irman Faiz menilai, pertumbuhan ekspor pada awal tahun ini melambat. Ekspor pada Januari 2022 tumbuh 25,31 persen, lebih rendah dibandingkan pertumbuhan Desember 2021 yang sebesar 35,2 persen.
Lambatnya pertumbuhan ekspor itu terutama disebabkan oleh penurunan ekspor komoditas tambang, terutama batubara yang tumbuh minus 59,12 persen secara bulanan. Secara keseluruhan, ekspor komoditas pertambangan itu terkontraksi sebesar 42,9 persen.
"Penurunan batubara mendominasi. Hal itu terjadi akibat larangan ekspor batubara pada Januari 2022," ujarnya.
Di sisi lain, lanjut Irman, larangan terbatas ekspor CPO dan olein yang diberlakukan sejak 27 Januari 2022, juga mulai berimbas ke kinerja ekspor Januari 2022. Perbaikan ekonomi global pada bulan lalu masih berlanjut dan mendorong permintaan CPO, namun ekspornya justru turun.
"Jadi, faktor utama penurunan ekspor itu memang dari dampak kebijakan. Pada Februari 2022, dampak kebijakan itu terhadap kinerja ekspor akan lebih terasa," kata dia.
Faktor utama penurunan ekspor itu memang dari dampak kebijakan. Pada Februari 2022, dampak kebijakan itu terhadap kinerja ekspor akan lebih terasa.
Dewan Negara-Negara Produsen Minyak Sawit (CPOPC) menyebutkan, permintaan CPO global pada 2021-2022 diperkirakan mencapai 50,6 juta ton, naik 6,5 persen dibandingkan 2020-2022 yang sebanyak 47,6 juta ton. India dan China merupakan dua negara dengan permintaan CPO terbesar.
Pada 2021-2022, India diperkirakan akan mengimpor 8,6 juta ton CPO dan China 7,2 juta ton. Pada 2020-2021, India mengimpor CPO sebanyak 8,5 juta ton dan China 6,8 juta ton.
Peningkatan impor CPO India ditopang oleh pemulihan ekonomi, pemotongan pajak impor, dan pencabutan pembatasan impor olein. Adapun impor China meningkat karena ekonominya mulai pulih, serta untuk menambah pasokan saat Tahun Baru Imlek dan Olimpiade Musim Dingin.
Pemerintah melarang ekspor batubara pada 1-31 Januari 2022 untuk memperkuat pasokan batubara di dalam negeri, terutama sebagai bahan bakar pembangkit listrik tenaga uap. Pemerintah resmi mencabut kebijakan itu pada 1 Februari 2022.
Di tengah jalan, pemerintah memberikan diskresi bagi 171 perusahaan untuk mengeskpor batubara. Perusahaan-perusahaan itu telah memenuhi kewajiban memasok kebutuhan pasar domestik (domestic market obligation/DMO) batubara dan bersedia membayar denda atau kompensasi jika belum memenuhi DMO.
Pemerintah juga menerapkan kebijakan larangan terbatas ekspor CPO dan olein untuk memenuhi pasokan bahan baku dan menstabilkan harga minyak goreng sawit di dalam negeri. Untuk mendapatkan persetujuan ekspor kedua komoditas itu, eksportir harus menyertakan kontrak penjualan, serta rencana ekspor dan distribusi di dalam negeri selama enam bulan ke depan.