Masyarakat perlu berhati-hati dan riset terlebih dulu sebelum memutuskan masuk atau membeli aset kripto. Ada sejumlah kriteria yang perlu dicermati untuk menilai kelayakan sebuah proyek kripto.
Oleh
MUKHAMAD KURNIAWAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Token atau koin kripto baru terus bermunculan dengan pertumbuhan jumlah yang eksponensial secara global. Masyarakat diimbau berhati-hati sebelum memutuskan untuk masuk atau membeli aset agar tak terjebak dalam rugi dan penyesalan.
Token dan koin kripto adalah aset digital yang mewakili nilai. Token/koin kripto biasanya digunakan untuk tujuan investasi, menyimpan nilai, atau transaksi jual beli. Jenis dan jumlahnya terus bertambah seiring kian masifnya proyek-proyek baru berbasis teknologi rantai blok (blockchain). Token/koin bisa jadi serupa saham atas proyek .
Per Sabtu (12/2/2022) pukul 11.00 WIB, jumlah token/koin kripto menurut CoinGecko, agregator data cryptocurrency, mencapai 15.525 koin dan dijual di 549 tempat jual beli (exchanges) secara global. Sementara menurut situs pelacakan aset kripto CoinMarketCap, jumlah token/koin mencapai 17.513 koin di 456 exchanges.
Angka itu menandai perkembangan baru yang pesat beberapa tahun terakhir. Menurut data Statista, jumlah aset kripto (cryptocurrencies) bertambah dari 66 aset tahun 2013 menjadi 506 aset tahun 2014, lalu 644 aset (2016), 1.335 aset (2017), 7.557 aset (November 2021), dan 10.397 aset (Februari 2022). Perkembangan itu sejalan dengan semakin berkembangnya proyek-proyek inovasi baru di ekosistem blockchain serta adopsi teknologi yang semakin luas.
Situasi itu tecermin di Tanah Air. Menurut Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) Teguh Kurniawan Harmanda, industri aset kripto dan ekosistem blockchain di Indonesia berkembang pesat. Masyarakat antusias dengan perkembangan baru seperti non-fungible token (NFT), keuangan terdesentralisasi (decentralized finance/DeFi), dan GameFi (game finance).
Akan tetapi, masyarakat diimbau untuk berhati-hati. ”Banyak token/koin yang bermunculan memanfaatkan hype di tengah masyarakat. Sebab, untuk merilis token/koin berstandar global itu tidak mudah. Ada proses due diligence (pemeriksaan/pengujian) yang harus dipenuhi,” ujarnya.
Menurut dia, masyarakat harus riset terlebih dulu sebelum memutuskan masuk atau membeli sebuah aset. Pengembang proyek kripto yang baik dan benar selalu membagikan whitepaper lengkap. ”(Whitepaper) Sama halnya dengan prospectus di dunia saham ketika perusahaan akan IPO (penawaran umum saham perdana),” ujarnya.
Penuhi kriteria
Whitepaper menjelaskan tentang peta jalan proyek kripto ke depan serta bagaimana pengembang membangun dan mengembangkannya. ”Salah satu yang penting adalah meneliti dan memeriksa tim dan mitra di balik pengembang aset kripto tersebut. Jangan tutup mata dan terlena dengan sosok figur publik,” kata Teguh Kurniawan Harmanda.
Proyek kripto yang baik, kata dia, tidak memakai konsep pemasaran yang tidak masuk akal, mengutamakan komitmen memecahkan masalah (solve problem), serta memenuhi aspek kegunaan (utility). Jika tidak, keberadaannya justru berpotensi merusak industri.
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pada aturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto menyatakan, aset kripto yang diperdagangkan pada exchanges lokal setidaknya memenuhi tiga kriteria. Ketiganya, yakni berbasis teknologi ledger, berupa aset kripto utilitas atau beragun aset, dan telah memiliki hasil penilaian dengan metode analisis hierarki proses (analytical hierarchy process/AHP) yang ditetapkan oleh Bappebti.
AHP, antara lain, memperhatikan aspek keamanan, profil tim dan anggota tim yang mengembangkan, tata kelola dan skalabilitas sistem rantai blok, peta jalan yang dapat diverifikasi pencapaiannya, serta masuk dalam 500 besar kapitalisasi pasar kripto di CoinMarketCap.
Prinsip kehati-hatian sebelum masuk dan berinvestasi aset kripto dinilai perlu. Sebab, tidak sedikit proyek-proyek kripto tidak berkembang dan gagal dalam perjalanannya. Dampaknya, kapitalisasi pasarnya merosot. Demikian pula dengan nilai token/kion yang dipegang investornya.