Hibah energi berkelanjutan atau sustainable energy fund (SEF) akan dikelola dan didistribusikan oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) yang ada di bawah Kementerian Keuangan.
Oleh
MEDIANA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah dan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) resmi menyalurkan hibah energi berkelanjutan sebagai insentif pemasangan pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS atap. Hibah itu diharapkan mampu menarik lebih banyak masyarakat, terutama kelompok rumah tangga; usaha mikro, kecil, dan menengah; serta instansi sosial, untuk memasang PLTS atap.
Hibah energi berkelanjutan atau sustainable energy fund (SEF) akan dikelola dan didistribusikan oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). BPDLH merupakan badan layanan umum di bawah Kementerian Keuangan untuk mengelola dana dan pembiayaan terkait lingkungan, termasuk energi.
“Dengan adanya SEF, ditargetkan bisa meningkatkan kapasitas PLTS atap sebesar 5 megawatt peak untuk 1.300 pelanggan pada tahun 2022. Dana akan disalurkan oleh BPDLH mengacu pada pembayaran berbasis performa,” ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana, dalam acara peluncuran hibah energi berkelanjutan secara hibrida di Jakarta, Kamis (10/2/2022).
Di acara yang sama, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman menambahkan, pemberian hibah merupakan salah satu keluaran program Market Transformation for Renewable Energy and Energy Efficiency through Design and Implementation of Appropriate Mitigation Actions in Energy Sector (MTRE3) yang dibiayai dari Fasilitas Lingkungan Global (GEF) melalui UNDP senilai 8 juta dollar AS. Kesepakatan dana hibah ditandatangani Pemerintah Indonesia dengan UNDP pada 20 Maret 2017.
Untuk mendapatkan insentif, Senior Advisor Sustainable Energy Strategic Programme and Policies UNDP Indonesia Verania Andria menjelaskan, konsumen harus merupakan pelanggan PLN yang akan atau sedang dalam proses pemasangan PLTS atap per 1 Desember 2021. Dengan kata lain, pelanggan PLN yang sudah memasang PLTS atap dan telah beroperasi sebelum 1 Desember 2021 tidak berhak mendapatkan insentif.
Pemohon insentif ini harus terlebih dulu menyertakan informasi terkait nomor induk kependudukan (NIK) atau nomor induk berusaha (NIB). NIK atau NIB hanya dapat diajukan untuk satu kali permohonan. Insentif tidak berlaku pada PLTS atap yang sudah dibiayai dari sumber dana pemerintah ataupun bantuan lain.
”Dari pengajuan tersebut, pemerintah akan melakukan verifikasi. Setiap dua bulan, hasil verifikasi penerima hibah keluar,” kata Verania.
Insentif berupa potongan harga pemasangan senilai Rp 1,45 juta per kilowatt peak (KWp) bagi kategori rumah tangga dengan daya terpasang 1.300-5.500 volt ampere (VA). Bagi pelanggan bisnis dengan daya terpasang 1.300-5.500 VA akan mendapat potongan harga Rp 5,4 juta per KWp.
Menengah bawah
Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Surya Darma saat dihubungi terpisah, berpendapat, SEF menarik untuk membantu masyarakat golongan ekonomi menengah ke bawah agar dapat memasang PLTS atap. Sementara bagi masyarakat golongan ekonomi menengah ke atas, kebutuhan pemasangan PLTS atap mereka telah tertolong dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2021 tentang PLTS Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang IUPTL untuk Kepentingan Umum.
Surya menyebutkan beberapa kelebihan dari Peraturan Menteri ESDM No 26/2021. Misalnya, ketentuan ekspor kWh listrik ditingkatkan dari 65 persen menjadi 100 persen; kelebihan akumulasi selisih tagihan dinihilkan dan diperpanjang dari tiga bulan menjadi enam bulan; serta perluasan pengaturan tidak hanya untuk pelanggan PLN, tetapi juga pelanggan di wilayah usaha non-PLN. Hal tersebut akan berdampak pada tingkat pengembalian investasi konsumen sehingga meningkatkan keekonomian PLTS atap.
“Hanya saja, kalau SEF hanya menargetkan 1.300 pelanggan dan itu pun untuk tahun 2022 saja, jumlah itu kecil. Mungkin butuh pola pembiayaan lain agar semakin banyak konsumen mau memasang PLTS atap,” ujar Surya.