logo Kompas.id
EkonomiPemerintah Tetapkan Empat...
Iklan

Pemerintah Tetapkan Empat Bandara sebagai Pintu Masuk Perjalanan Wisata

Pemerintah menetapkan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bandara Hang Nadim, Bandara Raja Haji Fisabilillah, dan Bandara Soekarno-Hatta sebagai pintu masuk pelaku perjalanan luar negeri dengan tujuan wisata.

Oleh
STEFANUS OSA TRIYATNA
· 6 menit baca

Pesawat terbang yang terparkir di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (10/7/2020).
Kompas/Heru Sri Kumoro (KUM)

Pesawat terbang yang terparkir di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (10/7/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menetapkan Bandara I Gusti Ngurah Rai (Bali), Bandara Hang Nadim (Batam), dan Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang), dan Bandara Soekarno-Hatta (Cengkareng) sebagai pintu masuk pelaku perjalanan luar negeri dengan tujuan wisata, baik bagi warga negara Indonesia maupun warga negara asing. Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, pemerintah akan melakukan pengawasan terpadu di empat bandara tersebut.

Editor:
MUHAMMAD FAJAR MARTA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000