logo Kompas.id
EkonomiBuruh Sudah Jatuh, Tertimpa...
Iklan

Buruh Sudah Jatuh, Tertimpa Tangga

Setelah satu tahun berlaku, keresahan buruh terkait dampak Undang-Undang Cipta Kerja satu persatu mulai terbukti. Pemerintah pun bersiap mengevaluasi ulang sejumlah isu di kluster ketenagakerjaan.

Oleh
SUCIPTO, agnes theodora
· 7 menit baca
Salah seorang buruh melakukan panggilan layanan telepon video mengikuti aksi menentang pengesahan RUU Cipta Kerja oleh DPR, di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020).
KOMPAS/RADITYA HELABUMI (RAD)

Salah seorang buruh melakukan panggilan layanan telepon video mengikuti aksi menentang pengesahan RUU Cipta Kerja oleh DPR, di kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Selasa (20/10/2020).

Sudah jatuh, tertimpa tangga. Begitu kondisi buruh selama pagebluk Covid-19. Tak hanya terimbas pandemi, pekerja juga terdampak implementasi Undang-Undang Cipta Kerja. Satu tahun berlalu, regulasi sapu jagat itu mulai berlaku, dibayangi ketidakpastian iklim kerja dan kesejahteraan pekerja yang kian tergerus.

Maman (32), bukan nama sebenarnya, harus merelakan angan-angannya menjadi karyawan tetap. Setelah delapan tahun terus-terusan bekerja sebagai buruh kontrak di sebuah pabrik plastik di Bekasi, Jawa Barat, alih-alih dijadikan pekerja tetap sesuai yang dijanjikan, ia ‘turun status’ menjadi buruh alih daya atau borongan (outsourcing).

Editor:
NUR HIDAYATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000