logo Kompas.id
EkonomiTata Kelola Pupuk Bersubsidi...
Iklan

Tata Kelola Pupuk Bersubsidi Perlu Dibangun Ulang

Sebelumnya, Investigasi harian Kompas selama Desember 2021-Januari 2022 menunjukkan adanya sindikat yang dapat memperdagangkan dan menyalurkan pupuk bersubsidi kepada siapa pun tanpa acuan harga.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 3 menit baca
Tumpukan pupuk bersubsidi di gudang Wido, salah seorang juragan pupuk di Cibeureum, Kertasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, awal Desember 2021. Dia diduga kuat mengalirkan pupuk sampai ke Indramayu, Jawa Barat.
INSAN ALFAJRI

Tumpukan pupuk bersubsidi di gudang Wido, salah seorang juragan pupuk di Cibeureum, Kertasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, awal Desember 2021. Dia diduga kuat mengalirkan pupuk sampai ke Indramayu, Jawa Barat.

JAKARTA, KOMPAS — Karut-marut tata kelola pupuk bersubsidi, seperti tak sesuainya kebutuhan petani dan ketersediaan pupuk, kerap berulang dari tahun ke tahun. Sistem perlu ditata ulang dengan menuntut peran semua pihak, termasuk pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.

Ketua Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi (Pataka) Ali Usman, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (28/1/2022), mengatakan, pihaknya juga telah melakukan kajian panjang tentang pupuk bersubsidi. Dari data yang diperoleh, tergambarkan bahwa pupuk bersubsidi tak dikelola dengan baik.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000