logo Kompas.id
EkonomiPemerintah Jamin Pedagang...
Iklan

Pemerintah Jamin Pedagang Pasar Tetap Untung Jual Minyak Goreng Satu Harga

Pedagang pasar tetap akan untung menjual minyak goreng satu harga karena harga dari distributor Rp 12.500 per liter. Di sisi lain, pemerintah mewajibkan minyak goreng yang dijual daring di lokapasar juga satu harga.

Oleh
MEDIANA, Hendriyo Widi
· 5 menit baca
Pedagang di Pasar Cihapit, Kota Bandung, Jawa Barat, menunjukkan sejumlah minyak goreng kemasan, Kamis (20/1/2022). Di pasar ini, harga minyak goreng masih di kisaran Rp 20.000 per liter.
KOMPAS/MACHRADIN WAHYUDI RITONGA

Pedagang di Pasar Cihapit, Kota Bandung, Jawa Barat, menunjukkan sejumlah minyak goreng kemasan, Kamis (20/1/2022). Di pasar ini, harga minyak goreng masih di kisaran Rp 20.000 per liter.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah baru akan menggelontorkan minyak goreng satu harga atau bersubsidi ke pasar-pasar tradisional per 26 Januari 2022. Pemerintah menjamin pedagang pasar tradisional tetap untung menjual minyak goreng seharga Rp 14.000 per liter itu. Ketentuan minyak goreng satu harga itu juga berlaku bagi para pedagang daring.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan, minyak goreng satu harga bagi pasar-pasar rakyat atau tradisional akan digelontorkan oleh distributor mitra produsen minyak goreng mulai 26 Januari 2022. Saat ini, proses pendaftaran dan verifikasi distributor tengah berlansung, sembari produsen memproduksi minyak goreng.

Editor:
NUR HIDAYATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000