Indonesia-Korea Selatan Bangun Menara Suar dan Rambu Suar
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Pemerintah Korea Selatan dalam Economic Development Cooperation Fund. Keduanya bakal membangun dan mengganti sarana bantu navigasi pelayaran.
Oleh
STEFANUS OSA TRIYATNA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Pemerintah Korea Selatan melalui Economic Development Cooperation Fund melaksanakan program pembangunan dan penggantian sarana bantu navigasi pelayaran di Indonesia.
Pekerjaan pembangunan dan penggantian sarana bantu navigasi pelayaran (SBNP) tersebut meliputi menara suar sebanyak 8 unit dan rambu suar sebanyak 95 unit, yang tersebar di 20 distrik navigasi di seluruh Indonesia, dengan nilai kerja sama sekitar 7,04 juta dollar AS atau sekitar Rp 98,56 miliar. Pelaksanaan pekerjaan dilakukan dalam kurun waktu 34 bulan.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi hadir menyaksikan penandatanganan kontrak pekerjaan jasa konsultansi pengembangan dan peningkatan SBNP antara Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan konsorsium ANSE Technologies Co Ltd, di Jakarta, Jumat (21/1/2022). Budi mengatakan, kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan keandalan SBNP, keselamatan dan keamanan pelayaran di perairan Indonesia.
Turut hadir dalam penandatanganan Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Korea ialah Country Director Jakarta Representative Office KEXIM Korea Mr Kim Jae Cheol, Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono, Inspektur Jenderal Gede Pasek Suardika, Direktur Utama Konsorsium ANSE Technologies CoLtd, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
”Saya yakin konsorsium ANSE Technologies Co Ltd dapat menjaga komitmen dalam melaksanakan pembangunan dan penggantian menara suar dan rambu suar di 20 distrik navigasi di seluruh Indonesia, yang tersebar di 103 lokasi,” ucap Budi.
Dalam pesannya, Menteri Perhubungan mengatakan, pelaksanaan pekerjaan besar ini tetap mematuhi aturan yang berlaku dan mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan pelayaran.
Plt Dirjen Perhubungan Laut Arief Toha menjelaskan, program kerja sama ini dilaksanakan dalam rangka optimalisasi dan pemenuhan kebutuhan SBNP di Indonesia, seiring dengan penambahan dan peningkatan aktivitas dan jalur pelayaran di berbagai wilayah Indonesia. Saat ini, Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub memiliki SBNP sebanyak 3.088 unit. Namun, keseluruhan SBNP tersebut baru mencapai 73,35 persen dibandingkan dengan panjang garis pantai Indonesia dan kebutuhan SBNP yang ideal.
Walau memiliki SBNP yang terbatas, keandalan SBNP Indonesia saat ini dinilai sudah mencapai 96,7 persen sehingga perairan Indonesia tidak dianggap sebagai black area atau suatu kondisi perairan yang sangat berbahaya untuk pelayaran.
”Dengan adanya kerja sama ini, kebutuhan SBNP dapat dipenuhi dan akan semakin menunjang kelancaran dan menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran di Indonesia,” ujar Arief.