Inflasi Mulai Meningkat, BI Pilih Tetap Pertahankan Tingkat Suku Bunga Acuan
Meski inflasi Desember 2021 terus meningkat dan tertinggi sejak Juni 2020, Bank Indonesia tetap mempertahankan tingkat suku bunga acuan. Ini karena pemulihan ekonomi tetap memerlukan rezim bunga kredit murah.
Oleh
BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk tetap mempertahankan tingkat suku bunga acuan pada level 3,5 persen. Meski inflasi perlahan mulai naik, BI memilih tetap mempertahakan tingkat suku bunga acuan karena masyarakat masih memerlukan insentif bunga murah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5 persen, suku bunga deposit facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 4,25 persen. Tingkat suku bunga acuan sebesar 3,5 persen telah bertahan sejak Februari 2021.
”Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas inflasi, nilai tukar, dan sistem keuangan serta upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, di tengah tekanan eksternal yang meningkat,” ujar Perry dalam jumpa pers tentang hasil RDG BI, Kamis (20/1/2022).
Keputusan ini diambil di tengah tingkat inflasi yang mulai meningkat. Pada Desember 2021, tingkat inflasi mencapai 1,87 persen secara tahunan. Ini merupakan tingkat inflasi tahunan tertinggi sejak Juni 2020. Tahun ini, BI menargetkan inflasi sebesar 3 persen plus minus 1 persen.
Perry menjelaskan, meski meningkat, inflasi tetap rendah dibandingkan sebelum pandemi Covid-19 sehingga belum perlu direm dengan menaikkan tingkat suku bunga acuan. Maka, rezim suku bunga acuan rendah pun tetap dipertahankan.
”Untuk mempercepat pemulihan ekonomi diperlukan suku bunga yang murah agar menggeliatkan aktivitas ekonomi,” ujar Perry.
Tingkat suku bunga acuan yang rendah akan mendorong penurunan suku bunga dasar kredit (SBDK) bank. Ia menuturkan,di pasar kredit, penurunan SBDK perbankan terus berlanjut, diikuti penurunan suku bunga kredit baru pada semua kelompok bank.
Aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat yang meningkat mendorong perbaikan persepsi risiko perbankan sehingga berdampak positif bagi penurunan suku bunga kredit baru. Bank Indonesia memandang peran perbankan dalam penyaluran kredit, termasuk melalui penurunan suku bunga kredit, dapat ditingkatkan guna semakin mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Perry sebelumnya mengatakan, BI akan menaikkan tingkat suku bunga acuan apabila inflasi mulai meninggi.
Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Teuku Riefky, mengatakan, meski inflasi terus meningkat, langkah BI untuk mempertahankan tingkat acuan suku bunga sudah tepat. Sebab, inflasi tersebut masih di bawah target inflasi, yakni 3 persen plus minus 1 persen. Di sisi lain, perekonomian juga memerlukan dukungan untuk pemulihan melalui bunga murah.