logo Kompas.id
EkonomiPerluasan Sektor Industri...
Iklan

Perluasan Sektor Industri Penerima Harga Gas Tertentu Perlu Kajian

Wacana perluasan sektor industri penerima manfaat kebijakan harga gas tertentu kembali mencuat. Apabila jadi direalisasikan, pemerintah perlu melihat harga gas alam di pasar, situasi industri, dan keuangan negara.

Oleh
MEDIANA
· 3 menit baca
Pekerja dari PT Perta Daya Gas berada di area penyimpanan gas alam untuk memenuhi kebutuhan Pembangkit Listrik Uap dan Gas (PLTGU) Tambaklorok, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (1/4/2016). Keberadaan penyimpanan gas alam milik PT Perta Daya Gas tersebut untuk menekan biaya bahan bakar minyak saat beban puncak listrik yang biasa terjadi pada pukul 17.00 hingga pukul 21.00 WIB.
Kompas/P Raditya Mahendra Yasa

Pekerja dari PT Perta Daya Gas berada di area penyimpanan gas alam untuk memenuhi kebutuhan Pembangkit Listrik Uap dan Gas (PLTGU) Tambaklorok, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (1/4/2016). Keberadaan penyimpanan gas alam milik PT Perta Daya Gas tersebut untuk menekan biaya bahan bakar minyak saat beban puncak listrik yang biasa terjadi pada pukul 17.00 hingga pukul 21.00 WIB.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah berencana memperluas sektor industri penerima manfaat kebijakan harga gas tertentu. Wacana perlu melalui kajian kondisi industri, mempertimbangkan tren harga gas di pasar internasional, dan kemampuan keuangan negara.

Sebelumnya, dalam konferensi pers capaian hulu migas tahun 2021, Senin (17/1/2022), di Jakarta, Deputi Keuangan dan Monetisasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Arief Setiawan mengatakan, pemerintah lintas kementerian/lembaga sedang membahas perluasan industri penerima manfaat kebijakan harga gas tertentu sebesar 6 dollar AS per juta british thermal unit (MMBTU). Diusulkan sektor industri yang menerima harga gas tertentu sebanyak 10 sektor dari sebelumnya yang ada saat ini tujuh sektor.

Editor:
ARIS PRASETYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000