Ketar-ketir Nasib “Teman Bus” di 2022
Perlu evaluasi menyeluruh terhadap program penyediaan angkutan publik yang nyaman dan aman. Program ini tepat dikembangkan di kota-kota besar dengan tingkat kemacetan lalu lintas yang tinggi.
Berani bebenah, berani pula menjaga kesinambungannya. Tak hanya angkutan perkotaan di kota besar yang terus dibenahi, sementara warga daerah dibiarkan merana. Namun apa daya, seremonial peluncuran ”Teman Bus” di lima kota pilihan serasa layu sebelum berkembang. Sudah diluncurkan, tak dapat beroperasi melayani penumpang.
Awal Januari 2022 tampaknya menjadi titik krusial. Mau berlanjut membenahi penyediaan bus angkutan umum dalam program buy the service (BTS) yang akrab disebut Teman Bus, ataukah membiarkan sebatas program seremonial yang hadir dan kemudian mati?
Kelima kota yang menjadi pilihan untuk program BTS tahun 2021 adalah Surabaya, Makassar, Banjarmasin, Bandung, dan Banyumas. Pada 2020 di mana program BTS periode pertama dilaksanakan, kota-kota yang menjadi sasaran adalah Kota Medan, Palembang, Solo, Denpasar, dan Yogyakarta. Program ini diinisiasi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan. Walau berbeda dengan program BTS Bis Kita di Bogor yang dinisiasi Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, nasibnya kini tak berbeda jauh berbeda: berhenti beroperasi dengan dalih evaluasi.
Padahal, hampir dalam setiap peluncuran, animo masyarakat pengguna angkutan umum begitu besar. Kebutuhan mobilitas sesungguhnya tak sekadar menolong warga yang tidak memiliki kendaraan pribadi, tetapi juga mendorong sebagian warga beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.
Selain itu, semakin besarnya peralihan penggunaan kendaraan pribadi sekaligus dapat mengurangi kemacetan lalu lintas. Kecenderungan kota-kota di Indonesia sejalan dengan kemampuan ekonomi masyarakatnya, kepemilikan mobil pribadi dan sepeda motor sangat tinggi. Sekarang ini, harga mobil baru saja sudah ada yang di level Rp 100 jutaan. Begitu pula harga sepeda motor makin sangat terjangkau. Apalagi, konsumen kini dimanjakan dengan insentif pajak yang terus mendorong kepemilikan kendaraan.
Baca juga: Teman Bus Transsemanggi Suroboyo Siap Layani Warga
Kecenderungan ini membuat kendaraan pribadi jauh lebih populer dibandingkan angkutan umum. Dampaknya, angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas semakin tinggi dan polusi kendaraan tak terhindarkan. Perkotaan menjadi begitu banyak dipenuhi moda transportasi, bahkan termasuk bentor (becak motor) yang sesungguhnya secara legal belum memiliki aturannya.
Di balik ini semua, komitmen pemerintahan Presiden Joko Widodo terhadap pengurangan emisi begitu kuat. Setidaknya BTS ikut mendorong pengurangan emisi, sebagaimana kendaraan menjadi salah satu faktor penyumbang polusi terbesar di dunia. Kini, bus listrik, yang menjadi salah satu moda dalam program BTS, pun semakin dipopulerkan.
Saat peluncuran program Teman Bus Banyumas di Alun-alun Purwokerto, Jawa Tengah, awal Desember 2021, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyatakan, dalam mengurangi emisi, pemerintah bakal merealisasikan penggunaan bus listrik. Untuk sementara, hanya khusus satu koridor di Bandung, Jawa Barat, dan dua koridor di Surabaya, Jawa Timur, yang menggunakan bus listrik.
Tahun 2022, Kementerian Perhubungan siap menganggarkan pengadaan transportasi umum untuk program Teman Bus dengan skema BTS di 10 kota besar lagi senilai Rp 800 miliar. Potensi penggunaan bus listrik juga dinilai sangat memungkinkan dibangun di Purwokerto dan Banyumas jika infrastrukturnya terpenuhi.
Banyumas menjadi kota dengan layanan Program Teman Bus kedua tahun 2021 dan menjadi kota ketujuh yang dilayani pemerintah. Kabupaten ini terpilih karena berdasarkan hasil evaluasi, penelitian, dan kajian yang dilakukan oleh tim independen yang dipimpin pakar transportasi, Djoko Setijowarno, masyarakat Banyumas masih memiliki ketergantungan dengan angkutan umum. Pemilihan itu juga tidak lepas dari keberhasilan Trans-Jateng yang beroperasi di Banyumas.
Teman Bus di Banyumas melayani tiga koridor, yaitu koridor 1 rute Pasar Pon-Terminal Ajibarang (pergi-pulang/PP) dengan jarak tempuh 39 kilometer, koridor 2 rute Terminal Notog-Terminal Baturaden Bawah (PP) dengan jarak tempuh 48 kilometer, dan koridor 3 rute Terminal Kebon Dalem-Terminal Bulupitu (PP) dengan jarak tempuh 47 klometer. Ketiga koridor tersebut telah dikonsepkan ramah disabilitas, yaitu dilengkapi dengan lantai rendah di bagian belakang bus serta ramp sebagai akses bagi pengguna kursi roda.
Sebelumnya, peluncuran Teman Bus Banjarbakula di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dengan empat koridor untuk melayani kawasan aglomerasi yang terdiri dari Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Tanah Laut. Salah satu keunikannya, Teman Bus ini juga terintegrasi dengan angkutan sungai.
Baca juga: Pengetatan Protokol Kesehatan, Pergerakan Penumpang Turun
Kemudian, peluncuran dilakukan di Kota Makassar dengan nama Bus Trans-Mamminasata (tiga koridor). Kemudian, secara beruntun dilakukan di Kota Bandung dengan Trans Metro Pasundan (lima koridor) dan Surabaya (enam koridor) menjelang akhir tahun 2021.
Kehadiran Teman Bus ini merupakan realisasi dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ). Pasal 158 menyebutkan, pemerintah menjamin ketersediaan angkutan massal berbasis jalan untuk memenuhi kebutuhan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum di kawasan perkotaan. Ada pula Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pemberian Subsidi Angkutan Penumpang Umum Perkotaan.
Dalam program BTS, ada push strategy dan pull strategy yang dipersiapkan. Strategi pertama, yakni push strategy, mendorong masyarakat agar keluar dari zona nyaman mereka. Hal ini memangkas pengaturan ruang jalan, ruang parkir, dan waktu.
Strategi kedua, yaitu pull strategy, dilakukan untuk menarik masyarakat agar bersedia menggunakan bus. Memang, pemerintah harus menanggung risiko, memberikan lisensi kepada operator dengan standar pelayanan minimal (SPM) dan menyiapkan mekanisme sanksi terhadap operator bus, serta memberikan prioritas kepada angkutan umum agar memiliki layanan yang terbaik.
Direktorat Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan mencatat, dari lima kota percontohan yang sudah menggunakan Teman Bus, total jumlah penumpang per 17 Agustus 2021 mencapai 6,23 juta orang. Secara rinci, jumlah penumpang per hari di Palembang (empat koridor) mencapai sekitar 2.500 orang, Surakarta (empat koridor) sebanyak 8.500 orang, Medan (lima koridor) sebanyak 8.000 orang, Yogyakarta (tiga koridor) sebanyak 2.000 orang, dan Denpasar (empat koridor) sebanyak 8.500 orang.
”Yang pasti, kehadiran Teman Bus yang namanya disesuaikan dengan masing-masing pemerintah daerah ini bukan untuk menggusur angkutan umum yang sudah ada, melainkan agar pembenahan bisa dilakukan di berbagai sisi. Bukan sekadar pembenahan rute pelayanan, melainkan sekaligus meningkatkan pendapatan dari sisi operator,” kata Djoko Setijowarno, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), saat dihubungi di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (6/1/2022).
Evaluasi menyeluruh
Program BTS sesungguhnya telah menunjukkan sebuah reformasi besar bidang angkutan perkotaan. Setidaknya, pola yang diusung BTS telah mengubah pola hibah armada bus dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah yang selalu berujung kegagalan.
Budi Setiyadi yang dihubungi di Jakarta, Selasa (4/1/2022) malam, menegaskan, ”Saat ini (semua) sedang dirapatkan di internal untuk mempercepat seluruh operasionalnya. Kami sudah bertemu semua operator untuk kerja sama menyiapkan dokumen pendukung lelang e-katalog. Secepatnya kami selesaikan.”
Pola BTS memang ditempuh dengan terlebih dahulu melalui lelang terbuka. Operator bus yang memenangi lelang diwajibkan menyediakan armada-armada bus yang sesuai ketentuan SPM Kementerian Perhubungan. Selain itu, operasional armada bus di lapangan harus pula bisa diawasi oleh pihak ketiga dari Kementerian Perhubungan yang akan memeriksa secara rutin setiap hari.
Pemeriksaan itu terkait dengan kelaikan bus agar terjamin kenyamanan dan keamanannya. Bahkan, pengawasan pun dilengkapi dengan jaringan pemantau kamera pengawas (CCTV). Pemeriksaan komponen kendaraan pun tak luput diawasi, karena mekanisme BTS, antara lain, menyangkut besaran subsidi suku cadang kendaraan. Di lain sisi, besaran nilai operasional bus per kilometer inilah yang juga dibayarkan oleh pemerintah pusat.
Sementara itu, peran pemerintah daerah juga sangat besar untuk keberhasilan program ini, terutama perizinan trayek dan penyediaan halte bus. Konsep menggeser bukan menggusur dapat dilakukan pada program ini. Tujuannya, untuk memperbaiki kinerja angkutan umum di daerah yang sudah terpuruk dan ditinggalkan penggunanya. Layanan yang tidak standar dan tidak memiliki manajemen angkutan umum modern yang mengayominya bakal membuat kinerja angkutan umum semakin ditinggalkan warga.
Baca juga: 2022, Bus Listrik Disiapkan untuk Bandung dan Surabaya
Konsep BTS berbasis aplikasi ini didukung oleh manajemen pengelola dalam memonitoring dan evaluasi, meliputi sistem operasional, pemeliharaan, pengelolaan keuangan dan sumber daya manusia yang didukung dengan digitalisasi secara real time untuk menuju angkutan umum yang profesional.
Tak heran, saat kini dihentikan operasionalnya, berbagai evaluasi ditargetkan selesai dalam satu bulan. Bukan hanya evaluasi menyangkut operasional armada bus, tentu juga menyangkut seberapa besar anggaran yang disiapkan oleh pemerintah pusat. Inilah konsep buy the service, pemerintahlah yang membeli pelayanan yang telah disediakan operator.