logo Kompas.id
EkonomiSiapkan Antisipasi dalam...
Iklan

Siapkan Antisipasi dalam Implementasi RCEP

Indonesia perlu berhati-hati mengimplementasikan RCEP. Selain dapat menyebabkan impor melonjak, ekspor juga bisa tergerus lantaran imbas pengalihan dan penciptaan perdagangan antarnegara anggota maupun non-anggota.

Oleh
hendriyo widi
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/RS_ksLZwlfAUvDXI0ZtrPX34S-w=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2FKTT-ke-3-Regional-Comprehensive-Economic-Partnership_86039700_1577631738.jpg
ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY

Presiden Joko Widodo (ketiga dari kanan) bersama para kepala negara dan kepala pemerintahan negara-negara peserta Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-3 Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) di Bangkok, Thailand, 4 November 2019.

JAKARTA, KOMPAS — Indonesia baru akan mengimplementasikan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) pada pertengahan 2022. Dalam penerapan perjanjian itu, Indonesia perlu berhati-hati. Daya tarik perjanjian ini bagi perdagangan cukup besar, tetapi bisa menjadi bumerang jika sejumlah tantangan yang muncul tidak diantisipasi.

Dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang Koichi Hagiuda, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, Indonesia berkomitmen mempercepat proses ratifikasi perjanjian RCEP di tingkat nasional. Ratifikasi ini ditargetkan rampung pada triwulan I-2022 dan akan diimplementasikan pada pertengahan 2022.

Editor:
Nur Hidayati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000