logo Kompas.id
EkonomiJejaring Pemain MLM di...
Iklan

Jejaring Pemain MLM di Penipuan Aset Kripto

Pembuat money game bermodus kripto bodong tak hanya mengandalkan iming-iming keuntungan besar demi menggaet nasabah. Mereka memanfaatkan skema multi level marketing alias MLM untuk memperbanyak pembeli.

Oleh
Tim Kompas
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VtwaHs-l3QSptwsMzbA6BzXTOls=/1024x574/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F01%2F14383b4d-46f9-454f-bc7c-e3ba1f2740d2_png.jpg
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA

Para pendukung Edccash berkumpul di Taman Kota Bekasi, Rabu (10/11/2021). Kubu pendukung mengawal sidang kasus penipuan Edccash di Pengadilan Negeri Bekasi Kelas 1A Khusus, dengan terdakwa pendiri Edccash Abdulrahman Yusuf dan kawan-kawan.

JAKARTA, KOMPAS - Jejaring para pemain multi level marketing atau MLM terlibat dalam penipuan money game berbalut aset kripto. Skema piramida, pola anggota merekrut anggota atau member get member hingga komisi bagi yang berhasil merekrut anggota baru, dipakai dalam penipuan model ini.

Para pemain money game ini saling mengenal, meski mereka tak berada satu kota atau tak bermain di jenis money game yang sama. Biasanya karena mereka pernah berada dalam satu jejaring MLM.

Editor:
Khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000