logo Kompas.id
EkonomiHarga Eceran Tertinggi Minyak ...
Iklan

Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Bakal Diubah Jadi Rp 14.000 Per Liter

HET minyak goreng kemasan sederhana bakal diubah jadi Rp 14.000 per liter. Demi pengawasan dan antisipasi agar minyak goreng bersubsidi tidak dijual dengan harga lebih tinggi, kemasannya perlu dilabeli.

Oleh
hendriyo widi
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oYR_cziXhx_I1dMt9WnE0MMmn6U=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F01%2F20220106_104239_1641457496.jpg
KOMPAS/RUNIK SRI ASTUTI

Masyarakat rela mengantre selama 2-5 jam demi mendapatkan minyak goreng murah pada operasi pasar yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Timur, di Sidoarjo, Kamis (6/1/2022).

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Perdagangan akan mengubah harga eceran tertinggi atau HET minyak goreng kemasan sederhana di tingkat konsumen dari Rp 11.000 per liter menjadi Rp 14.000 per liter. Perubahan ini menyesuaikan harga minyak kelapa sawit mentah atau CPO dunia yang diperkirakan masih tetap tinggi pada tahun ini.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan, HET itu akan berlaku permanen untuk menggantikan HET sebelumnya. HET lama diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Petani dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen. Penentuan HET lama mengacu pada harga CPO global yang waktu itu di kisaran 600 dollar AS per ton.

Editor:
Nur Hidayati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000