logo Kompas.id
EkonomiHabis Harta dan Sengsara...
Iklan

Habis Harta dan Sengsara karena ”Money Game” Bermodus Kripto

Alih-alih mendulang untung, korban penipuan aset kripto justru merugi karena terjebak ikatan skema ponzi. Mereka menjadi korban sekaligus dianggap sebagai pelaku penipuan ”money game” oleh anggota yang mereka rekrut.

Oleh
tim kompas
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/cksMdiF9YQ6iEf2Z446P2-tyygc=/1024x681/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2022%2F01%2F1d7861e0-1c6f-46d3-8f0a-7207d8f3e096_jpg.jpg
KOMPAS/ADITYA DIVERANTA

Pendukung Edccash mengikuti jalannya sidang kasus penipuan Edccash di di Pengadilan Negeri Bekasi Kelas 1A Khusus, Rabu (17/11/2021). Terdakwa adalah  pendiri Edccash, Abdulrahman Yusuf, dan kawan-kawan.

Sungguh naas hidup mereka yang terjebak dalam ikatan skema Ponzi alias money game bermodus aset kripto. Alih-alih mendapatkan keuntungan, mereka justru banyak merugi. Sudah habis harta, hidup sengsara,  bahkan putus hubungan dengan keluarga.

Diana Novita (36) kerap dibayangi sesal setiap teringat keputusannya bergabung dalam skema  pemasaran berjenjang alias multilevel marketing (MLM) aset kripto. Tahun 2019, dia terdorong bergabung dalam komunitas pengguna Edccash. Dengan investasi awal Rp 5 juta, dia dijanjikan mendapat imbal hasil secara tetap dalam koin digital yang satuannya senilai Rp 15.000.

Editor:
Khaerudin
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000