Semua kemungkinan bisa terjadi dalam bisnis kripto. Nilai kripto bisa melonjak atau turun tajam dalam hitungan jam. Bahkan banyak risiko penipuan dalam dunia aset kripto. Kripto pun digunakan sebagai modus ”money game”.
Oleh
Tim Kompas
·6 menit baca
KOMPAS/ADITYA DIVERANTA
Tampilan muka aplikasi WinCash Wallet milik Gatuk Indarto yang telah nonaktif saat diakses pada Rabu (1/12/2021). Aplikasi itu menjadi dompet digital tempat aset kripto WinCash Coin ditransaksikan.
JAKARTA, KOMPAS — Seiring meroketnya transaksi baik di dalam maupun di luar pasar fisik aset kripto, pengguna juga harus siap dengan segala risiko bisnis dan risiko tertipu yang menyertai aset kripto. Di Indonesia, penipuan money game atau skema ponzi menggunakan aset kripto sebagai jalan keluar saat pelaku tak bisa lagi membagi profit.
Tahun 2021 menjadi tahun fenomenal bagi perdagangan aset kripto di Indonesia, terutama karena nilai transaksi yang mencapai Rp 802,5 triliun per November menurut Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Angka itu bahkan jauh melebihi nilai transaksi sepanjang 2020, yakni Rp 64,9 triliun. Begitu pula total pelanggan terdaftar di pasar fisik aset kripto yang mencapai 10,5 juta pengguna per November.
Seiring kenaikan itu, deret kasus penipuan yang mengatasnamakan aset kripto juga bermunculan. Satgas Waspada Investasi (SWI) telah memblokir sekitar 70 entitas aset kripto yang ilegal beroperasi di Indonesia dari 2017-2021. Sebagian besar entitas itu menjaring pengguna dengan skema perekrutan member get member dan pemasaran berjenjang atau multi level marketing (MLM).
Risiko kecurangan semacam itu bisa menjadi semakin besar apabila tidak disertai pengetahuan dasar dari pengguna. Praktisi investasi Ryan Filbert menyebutkan, konsep aset kripto yang nirsangkal dan kekal belum cukup banyak dipahami. Sementara pemula selama ini hanya tahu kripto sebagai lahan untuk mendapat untung besar, tanpa tahu risiko yang bisa mengancam ke depan.
”Akan menjadi bahaya jika tidak disertai edukasi yang baik dan benar. Akan banyak orang yang datang ke sini menjadi bandit dan memanfaatkan ketidaktahuan orang,” jelas Ryan.
Modus
Setidaknya ada empat modus yang bisa dimanfaatkan pelaku kecurangan dan penipuan melalui aset kripto. Modus-modus itu ialah mengembangkan aset kripto yang mengandalkan lonjakan harga dan tidak mengacuhkan kegunaannya; pengembang aset kripto meninggalkan begitu saja proyeknya dan membawa kabur uang investor, tenar dengan istilah rug pull; mencuri aset lewat toko fisik (exchange); dan menawarkan aplikasi bisnis perdagangan dengan menghimpun dana.
Sebagian besar entitas itu menjaring pengguna dengan skema perekrutan member get member dan pemasaran berjenjang atau multi level marketing.
Salah satu pendiri CryptoWatch Indonesia, Christopher Tahir, menjelaskan, terkait kecurangan lewat aset kripto yang tidak jelas proyek dan kegunaannya, ada orang dalam atau bandar yang menggoreng harga.
Contoh cara kerjanya, bandar membeli dulu suatu aset kripto dan menahannya hingga beberapa waktu. Selama itu, mereka menjaga supaya tidak ada berita macam-macam terkait aset tersebut.
Ketika tiba waktunya aset kripto dalam perhitungan bandar sudah pada harga yang menguntungkan, bandar menyebarkan berita-berita yang bisa memengaruhi masyarakat untuk membeli. Bandar pun melepas aset kripto yang sebelumnya mereka akumulasi. ”Istilah di pasar saham, bandar buang barang,” ujar Chris.
Metode yang lebih jahat dari goreng harga adalah rug pull. Kasus token Squid Game salah satunya. Pada 1 November 2021 pukul 16.35 WIB, harga per token 2.856,64 dollar AS (Rp 40,68 juta). Lima menit kemudian, harga terpantau di angka 0,0007926 dollar AS (Rp 11,29).
Selain koin atau token yang tidak jelas, pasar (exchange) yang operasionalnya tidak beres atau abal-abal juga bisa jadi jalan penipu menyedot uang masyarakat. Contohnya, perusahaan pasar aset kripto Africrypt di Afrika Selatan yang membawa kabur 3,6 miliar dollar AS (sekitar Rp 51,2 triliun) uang konsumen. Pendiri Africrypt mengklaim ada peretasan. ”Ternyata setelah ditelisik bukan di-hack, tapi mereka scam,” kata Chris.
KOMPAS/ADITYA DIVERANTA
Tampilan simulasi profit yang dihasilkan aplikasi robotrading aset kripto Mark AI, seperti tercatat pada situs resmi mereka. Foto diambil pada Senin (22/11/2021).
”Robotrading”
Jalan menipu juga tersedia lewat modus aplikasi bisnis jual-beli kripto. Lebih menggiurkan jika pelaku menawarkan robotrading bagi orang yang tidak paham investasi dan jual-beli aset kripto. Dengan demikian, calon konsumen yang terjaring adalah yang kurang teredukasi sehingga mudah termakan iming-iming.
Cara menarik uang korban yakni dengan mengarahkan nasabah mengirimkan dana ke pengelola aplikasi robot. Kasus serupa terjadi pada aplikasi robot trading Mark AI di Indonesia. Entitas ini menawarkan lima tarif sewa robot kripto beserta paket investasi berjenjang.
Untuk Robot 1 misalnya, dapat dibeli seharga 32 dollar AS (Rp 496.000) dengan janji profit sebesar 14,85 dollar AS (Rp 230.000) per bulan. Sementara untuk robot 5, total modal yang diperlukan adalah 10.500 dollar AS (Rp 162,7 juta) dengan janji profit sebesar 4.950 dollar AS (sekitar Rp 76,7 juta). Mark AI telah menyatakan bahwa nilai tukar untuk 1 dollar AS adalah Rp 15.500.
TANGKAPAN LAYAR
Tangkapan layar laporan kepolisian dari salah satu korban Mark AI, Fisiharto.
Mark AI juga menjanjikan komisi bagi para anggota yang bisa mengajak anggota baru. Ada tiga jenis komisi yang didapatkan berdasarkan jumlah deposit yang dibayarkan, jenis robot yang dibeli dan jumlah profit yang dihasilkan oleh anggota di bawahnya. Komisi tersebut berupa sewa robot gratis dan uang.
Jalan menipu juga tersedia lewat modus aplikasi bisnis jual-beli kripto. Lebih menggiurkan jika pelaku menawarkan robotrading bagi orang yang tidak paham investasi dan jual-beli aset kripto.
Mulai beroperasi awal 2021, situs Mark AI tidak lagi bisa diakses pada 17 Oktober 2021. Dua hari sebelumnya, Mark AI mengeluarkan pemberitahuan bahwa proses deposit dan pencairan sedang dibekukan. Mark AI di akun media sosialnya berlasan pembekuan ini karena ada dana ilegal masuk dari Sunton Capital, money game bermodus robotrading lainnya.
KOMPAS/FAJAR RAMADHAN
Kantor Mark AI yang di lantai 16 Gedung Voza Premium Office, Jalan Mayjen HR Muhammad, Sukomanunggal, Surabaya, Jawa Timur, tidak lagi digunakan beraktivitas oleh stafnya pada Kamis (9/12/2021).
Setelah tak bisa lagi melakukan pencairan, sejumlah anggotanya melaporkan Mark AI ke kepolisian. Salah satunya Fisiharto yang mengalami kerugian Rp 126 juta. ”Lebih kurang ada 200.000 anggota. Misalnya mereka investasi 100 dollar (Rp 1,4 juta) saja berarti kerugian seluruhnya itu 50 juta dollar AS atau Rp 700-an miliar,” kata Fisiharto yang sebelumnya aktif melakukan trading saham dan valuta asing.
aditya.diveranta
-
Ryan menekankan, peminat robotrading mesti memilih aplikasi yang tidak menghimpun dana. Uang tetap di akun dompet exchange kripto milik nasabah, sedangkan robot terhubung pasar lewat aplikasi pemograman antarmuka.
KOMPAS/ADITYA DIVERANTA
Tampilan aplikasi WinCash Wallet milik Gatuk Indarto yang telah nonaktif saat diakses pada Rabu (1/12/2021). Aplikasi itu adalah dompet digital tempat aset kripto WinCash Coin ditransaksikan.
Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Fisik Aset Kripto, Teguh Kurniawan Harmanda, sepakat dengan risiko dalam aset kripto. Namun, risiko penipuan juga ada pada produk investasi lain. Menurut Teguh, yang penting adalah sosialisasi bahaya dan jenis-jenis penipuan pada aset kripto. Pengguna juga harus memahami apakah aset kripto yang mereka gunakan, termasuk dalam daftar resmi Bappebti.
”Penting untuk melihat anjuran dari Bappebti terhadap aset kripto yang boleh diperdagangkan di Indonesia. Jangan sampai pengguna melakukan trading kripto yang ternyata tidak diketahui jenisnya. Sebagai langkah aman, sebaiknya beli atau berdagang di pasar fisik aset kripto yang telah terdaftar di Bappebti,” tutur Teguh.
Bappebti sudah memilihkan jenis-jenis aset kripto yang bisa diperdagangkan di Indonesia guna menekan risiko penipuan. Sejauh ini, terdapat 229 nama aset kripto berdasarkan Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Aset-aset itu paling sedikit memenuhi tiga kriteria, yakni: berbasis distributed ledger technology; berupa aset kripto utilitas (utilty crypto) atau aset kripto beragun aset (crypto backed asset); serta sudah memiliki hasil penilaian dengan metode Analytical Hierarchy Process (AHP) yang ditetapkan Bappebti. (DIV/JOG/FRD/BIL)