Waskita Capai Target Kontrak Baru Rp 20,51 Triliun
Hingga Desember 2021, PT Waskita Karya (Persero) Tbk mencatatkan nilai kontrak baru sebesar Rp 20,51 triliun. Sejumlah kontrak baru ini didapatkan di dalam dan luar negeri.
Oleh
Stefanus Osa Triyatna
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — PT Waskita Karya (Persero) Tbk hingga Desember 2021 mencatatkan nilai kontrak baru Rp 20,51 triliun atau 100 persen target perseroan tahun 2021. Beberapa proyek besar yang diperoleh antara lain jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung tahap II senilai Rp 5,01 triliun, Tol Kamal-Teluk Naga-Rajeg tahap I senilai Rp 1,05 triliun, dan Jembatan Musi-Kramasan sebesar Rp 1 triliun.
Selain itu, perseroan juga mencatatkan kontrak baru dari proyek luar negeri melalui kerja sama antarpemerintah (G to G), yakni Indonesia dan Sudan Selatan. Kontrak baru tersebut berupa proyek Jalan Seksi I sepanjang 1.000 kilometer dengan nilai kontrak Rp 4,38 triliun.
Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk Destiawan Soewardjono dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (5/1/2022), menyatakan, perseroan berkomitmen meningkatkan capaian nilai kontrak baru, baik di dalam maupun luar negeri, untuk memperbaiki kinerja keuangan dan operasionalisasi.
Perseroan juga mengutamakan prinsip good corporate governance (GCG) dan manajemen risiko serta melibatkan pihak eksternal sebagai business and finance controller dalam proses pemilihan kontrak baru yang akan dijalankan. Ini sebagai bentuk penerapan prinsip manajemen risiko.
”Manajemen optimistis dapat membukukan nilai kontrak baru sebesar Rp 25 triliun hingga Rp 30 triliun pada tahun 2022, terutama dengan dukungan likuiditas perseroan yang jauh lebih baik serta dukungan dari pemerintah, yakni berupa fasilitas pinjaman sindikasi Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara) dengan penjaminan pemerintah, penerbitan obligasi/sukuk, dan aksi korporasi rights issue (penerbitan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dulu),” tutur Destiawan.
Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Waskita Taufik Hendra Kusuma mengatakan, proses perdagangan saham hasil rights issue Waskita saat ini sedang berlangsung, yakni dari 30 Desember 2021 hingga 12 Januari 2022, dengan harga penebusan rights sebesar Rp 620 per lembar saham. Jumlah dana yang ditargetkan mencapai Rp 11,96 triliun, termasuk dana penyertaan modal yang telah disetor oleh pemerintah.
”Kami mengapresiasi kepercayaan investor yang telah berpartisipasi aktif dalam penebusan rights sebagai bentuk dukungan perbaikan fundamental keuangan Waskita,” kata Taufik.
”Setoran modal pemerintah sebagai bagian dari proses rights issue telah kami terima secara penuh sebesar Rp 7,90 triliun pada 29 Desember 2021. Setoran modal ini menunjukkan kepercayaan dan dukungan konkret pemerintah atas upaya perbaikan fundamental keuangan Waskita, sekaligus sinyal positif dalam proses rights issue,” ujar Taufik akhir Desember lalu.