Subsidi Ditarik, Bus Trans Musi Berhenti Beroperasi
Pemerintah Kota Palembang menghentikan sementara operasional bus angkutan massal cepat (BRT) Trans Musi. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menata kembali rute angkutan kota agar lebih terintegrasi.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·4 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Pemerintah Kota Palembang menghentikan sementara operasional bus angkutan massal cepat (BRT) Trans Musi. Langkah ini dilakukan sebagai upaya menata kembali rute angkutan kota agar lebih terintegrasi. Akibat penghentian tersebut, 141 pegawai Bus Trans Musi dirumahkan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Aprizal Hasyim, Selasa (4/1/2022), mengatakan, pemerintah tidak lagi memberikan alokasi anggaran untuk subsidi operasional Bus Trans Musi. Karena itu, operasional bus angkutan massal ini dihentikan sementara per 1 Januari 2022. Namun, dia menjamin penghentian operasional ini tidak akan mengganggu aktivitas warga Palembang karena masih ada angkutan lain yang juga menggunakan jalur yang dulunya diisi oleh Trans Musi.
Selama ini, jelas Aprizal, ada dua jenis bus yang beroperasi di Palembang, yakni Teman Bus dengan konsep beli layanan (buy the service) dan Bus Trans Musi. Teman Bus ini dikelola oleh PT Trans Musi Palembang Jaya (TMPJ) dengan menggunakan anggaran subsidi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Tahun 2022 ini, Kemenhub memberikan subsidi sebesar Rp 50 miliar.
Selama dua tahun beroperasi, Teman Bus menjelajahi empat rute dari tujuh rute yang ada, yakni rute Terminal Alang-Alang Lebar-Dempo via Soekarno Hatta, Terminal Alang Alang Lebar-Talang Jambe via Asrama Haji, rute Asrama Haji-Sako via DLLAJ, dan Terminal Jakabaring-Terminal Plaju via Tegal Binangun.
Sementara Bus Trans Musi dikelola PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) dengan dana subsidi dari Pemerintah Kota Palembang. ”Bedanya, subsidi Bus Trans Musi tidak lagi dianggarkan, maka operasional Trans Musi dihentikan,” ujarnya.
Jumlah Bus Trans Musi yang berhenti beroperasi sebanyak 30 unit. Bus tersebut beroperasi di tiga rute, yakni Sako-Palembang Square, Kalidoni- Palembang Square, dan Pusri-Palembang Square.
Menurut rencana, tiga koridor tersebut akan diisi oleh BTS Teman Bus. ”Namun, hingga proses peralihan selesai, operasional Bus Trans Musi digantikan sementara oleh angkutan umum yang juga beroperasi di rute yang sama,” kata Aprizal.
Perutean ulang
Aprizal menjelaskan, ke depan akan ada perutean ulang (re-routing) untuk merampingkan rute yang berdempetan dengan jalur kereta api ringan (light rail transit/LRT) dari yang semula tujuh rute menjadi hanya lima rute saja. ”Rencana ini sudah kami usulkan ke Kementerian Perhubungan, kita tinggal menunggu hasilnya,” kata Aprizal. Perutean ulang ini bertujuan untuk menghapus adanya rute yang berbenturan antara satu angkutan massal dan angkutan lainnya.
Dengan perutean ulang ini, kemungkinan jalur yang akan dilayani oleh BTS Teman Bus akan ditambah. ”Dengan demikian, pemkot tidak perlu lagi mengeluarkan subsidi untuk BRT Trans Musi karena sudah ditanggung oleh Kementerian Perhubungan,” ujarnya.
Direktur Utama PT SP2J yang menaungi BRT Trans Musi, Ahmad Nopan, mengatakan, akibat penghentian itu sebanyak 141 pegawai dan calon pegawai dirumahkan sementara.
Meski demikian, mereka tetap digaji 50 persen dari gaji yang biasa diterima. ”Jika nanti bus ini dioperasikan kembali, mereka akan kami panggil bekerja lagi,” kata Ahmad.
Pengalokasian subsidi itu ternyata bertentangan dengan Peraturan Mendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. (Zainal Abidin)
Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin mengatakan, sebenarnya subsidi BRT Trans Musi sudah dianggarkan. Namun, pengalokasian subsidi itu ternyata bertentangan dengan Peraturan Mendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. ”Ada beberapa hal yang perlu dilengkapi lagi,” ujarnya.
Meski demikian, subsidi ini bisa saja dianggarkan dalam APBD Perubahan tahun 2022. Tentu dengan melengkapi prasyarat yang ditentukan.
Karena itu, dia berharap ada koordinasi yang baik antara SP2J, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Palembang dan Dinas Perhubungan agar subsidi bisa dikucurkan pada APBD perubahan mendatang. Dia berharap agar Trans Musi tidak dihilangkan karena bus ini merupakan angkutan transportasi massal yang dibutuhkan masyarakat.
Wali Kota Palembang Harnojoyo menjelaskan, penghentian operasional Bus Trans Musi ini sebagai langkah awal upaya pemerintah untuk mengintegrasikan rute angkutan massal yang nantinya akan berpusat pada LRT.
”Nanti semua koridor akan diisi oleh Teman Bus yang dana subsidinya dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan. Tidak hanya itu akan ada koridor yang akan diisi oleh oplet,” kata Harnojoyo. Dengan demikian, subsidi untuk Trans Musi tidak lagi dianggarkan lantaran tidak boleh ada anggaran ganda,” ujarnya.
Harnojoyo menjelaskan selama ini subsidi yang dikeluarkan untuk BRT Trans Musi bertujuan untuk memangkas ongkos penumpang. Jika tidak ada subsidi, ongkos satu penumpang bisa Rp 12.000. Namun, dengan adanya subsidi penumpang hanya membayar ongkos Rp 3.000-Rp 5.000. ”Semua ini kami lakukan untuk kenyamanan warga dalam menggunakan angkutan massal,” kata Harnojoyo.