Kemenkominfo Akan Buka Lelang Konstruksi dan Operasional Pusat Data Nasional
Proses konstruksi dan operasional fasilitas Pusat Data Nasional akan dilakukan oleh pihak ketiga. Kemenkominfo akan gelar lelang untuk mencari perusahaan teknologi informasi yang akan menjalankan dua proses tersebut.
Oleh
Mediana
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kemkominfo berencana menggelar lelang proses konstruksi dan operasional fasilitas pusat data nasional. Proses tersebut akan melibatkan swasta. Namun, Kemkominfo menyebut pelaku industri teknologi yang terlibat mesti melalui proses lelang.
Saat konferensi pers Kaleidoskop Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2021 dan Outlook Tahun 2022, akhir tahun 2021, di Jakarta, Juru Bicara Kemenkominfo Dedy Permadi mengatakan, sebagai penyelenggara teknologi layanan pemerintahan dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Kemkominfo melakukan tahap prapembangunan pusat data nasional pada tahun 2021.
Langkah itu dilakukan sambil mengoperasikan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). PDNS telah memfasilitasi penyimpanan data bagi beberapa aplikasi untuk penanganan Covid-19, seperti PeduliLindungi, SiLacak, dan PCare. PDNS juga telah dimanfaatkan untuk menyimpan data 223 instansi pemerintahan pusat dan daerah.
Menurut dia, Kemenkominfo menargetkan bisa memulai pencanganan (groundbreaking) Pusat Data Nasional (PDN) pertama pada 2022. PDN pertama berlokasi di Bekasi, Jawa Barat. Saat ini, Kemkominfo tengah membahas lelang konstruksi dan lelang operasional fasilitas bangunannya. Namun, dia memastikan, pihaknya mengutamakan kajian lelang untuk konstruksi terlebih dulu.
PDN yang diinginkan harus memiliki spesifikasi tier empat. Di Indonesia belum banyak fasilitas pusat data yang mengantongi spesifikasi tier empat. PT DCI Indonesia Tbk merupakan salah satu operator fasilitas pusat data di Indonesia yang sudah memiliki pusat data tier empat.
”Siapa saja yang boleh ikut sedang kami bahas. Secepatnya akan diumumkan kriteria dan mekanismenya. Peserta lelang konstruksi PDN harus memenuhi kriteria yang kami inginkan, yakni fasilitas pusat data tier empat,” ujar Dedy.
Mengenai pembiayaan proyek PDN, dia memastikan akan memakai skema campuran. Dengan skema ini, Kemkominfo berarti membuka peluang pendanaan asing untuk masuk. Sejauh ini, Kemkominfo telah bertemu dengan Pemerintah Perancis dan amat dimungkinkan negara itu turut dalam putaran pendanaan proyek PDN.
Untuk mempercepat pembangunan digitalisasi nasional, termasuk di antaranya infrastruktur pusat data, Kemenkominfo menyebut membutuhkan anggaran Rp 22,57 triliun. Selain di Bekasi, PDN akan dibangun di Batam (Kepulauan Riau), Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Timur. PDN tersebut akan mengintegrasikan 27.400 aplikasi dan basis data (database), jutaan tautan (link) interoperabilitas, 2.700 pusat data (data center) dan server, serta ada lebih dari 300.000 koneksi internet milik penyelenggara sistem elektronik kementerian dan pemerintah daerah.
Ketua Bidang Platformatika Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Djarot Subiantoro saat dihubungi, Minggu (2/1/2022), di Jakarta, mengatakan, di negara lain terdapat kelaziman untuk memiliki fasilitas pusat data strategis, seperti fasilitas pusat data pemerintah dan fasilitas pusat data militer. Namun, pemerintah negara lain tidak selalu membangun atau memiliki fasilitas pusat data sendiri, seperti di Amerika Serikat.
Badan Intelijen Pusat (CIA) Amerika Serikat melakukan alih daya operasional teknologi informasi fasilitas pusat data mereka ke pihak swasta, seperti IBM, AWS, dan Microsoft. Alih daya itu dilakukan di atas kontrak ketat, pengawasan, dan kesepakatan standar layanan yang terjaga.
Berkaca dari pengalaman itu, dia menyimpulkan, alih daya konstruksi-operasional fasilitas pusat data strategis pemerintahan membutuhkan ekosistem teknologi informasi komunikasi (TIK) yang matang. Apabila pemerintah negara setempat percaya ekosistem TIK di negaranya matang, pemerintah bisa mengalihdayakan ke pihak swasta.
Menurut Djarot, ekosistem TIK ditentukan oleh keseimbangan pilar sumber daya manusia, infrastruktur fisik, kebijakan dan regulasi pemerintah, serta pemanfatan tepat guna. Jika ekosistem TIK sudah berjalan seperti itu, masyarakat akan percaya bahwa data strategis mereka yang akan dipakai untuk layanan publik aman.
Ekosistem teknologi informasi dan komunikasi ditentukan oleh keseimbangan pilar sumber daya manusia, infrastruktur fisik, kebijakan dan regulasi pemerintah, serta pemanfatan tepat guna.
”Kalau pemerintah mau mengalihdayakan operasional fasilitas pusat data ke pihak ketiga, apakah faktor-faktor di antara ke empat pilar tersebut, termasuk keterkaitan keempatnya, telah dianggap siap?” tanya Djarot.
Chairman Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja berpendapat, di negara maju jarang memusatkan fasilitas pusat data strategis di satu lokasi, kecuali data strategis terkait fungsi pertahanan. Senada dengan penyampaian Djarot, pemerintah negara maju juga mengalihdayakan kepada perusahaan teknologi komersial.
”Semua proses kebijakan mengalihdayakan dilakukan setransparan mungkin. Di Indonesia, kami harap kalau Kemenkominfo ingin melakukan hal serupa, semua tahapan lelang konstruksi dan operasional PDN dibuka ke publik. Transparansi juga perlu menyasar ke skema pendanaan PDN,” papar Ardi.