Target Kunjungan Wisatawan Mancanegara pada 2022 Lebih Realistis
Keberhasilan pengendalian pandemi Covid-19 sangat memengaruhi geliat industri pariwisata di dalam negeri. Selain syarat wajib vaksin, turis asing ke Indonesia juga wajib mengikuti proses karantina.
Oleh
Mediana
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menargetkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara atau wisman pada 2022 berkisar 1,8 juta-3,6 juta orang dengan perolehan devisa berkisar 470 juta dollar AS-1,7 miliar dollar AS. Untuk memenuhi target itu, pemerintah mengoptimalkan agenda pertemuan, perjalanan insentif, konvensi, dan pameran bertaraf internasional di destinasi pariwisata.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga S Uno dalam jumpa pers akhir tahun 2021, Senin (27/12/2021) sore, di Jakarta, mengatakan, persyaratan wisman wajib vaksinasi Covid-19 akan tetap dipakai. Pengetatan karantina terhadap pelaku perjalanan luar negeri juga akan tetap diterapkan oleh Pemerintah Indonesia.
”Sistem bubble yang diterapkan saat perhelatan presidensi G-20 terbukti ampuh. Hingga acara selesai, tidak ada delegasi terjangkit Covid-19,” kata Sandiaga.
Berdasarkan data Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), pada 2020, jumlah kunjungan wisman sekitar 4,05 juta orang dan pada 2021 turun menjadi 1,5 juta orang. Nilai devisa sektor pariwisata tahun 2020 sekitar 3,3 miliar dollar AS, sedangkan pada 2021 diperkirakan mencapai 370 juta dollar AS.
Untuk memenuhi target itu, pemerintah mengoptimalkan agenda pertemuan, perjalanan insentif, konvensi, dan pameran bertaraf internasional di destinasi pariwisata.
Adapun jumlah pergerakan wisatawan domestik mencapai 198,2 juta pergerakan pada 2020, sedangkan pada 2021 berkisar 198 juta-220 juta pergerakan. Kontribusi sektor pariwisata terhadap produk domestik bruto (PDB) tahun 2020 sekitar 4,05 persen, sedangkan pada tahun 2021 sekitar 4,2 persen.
Sandiaga menambahkan, mulai tahun depan, terdapat sejumlah program penataan destinasi dan infrastruktur pendukung industri pariwisata. Sebagai contoh, pembinaan Badan Pelaksana Otorita Danau Toba, Candi Borobudur, dan Labuan Bajo.
”Ada pula rencana program pelatihan bagi tenaga kerja pariwisata agar sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI),” ujarnya.
Menurut Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf Raden Kurleni Ukar, sejauh ini, pariwisata berbasis pertemuan, perjalanan insentif, konvensi, dan pameran (MICE) berkontribusi 23 persen terhadap total kunjungan wisatawan, sedangkan 63 persen kunjungan berasal dari pariwisata untuk aktivitas kesenangan (leisure). Pada 2022, Kemenparekraf telah mendata sejumlah agenda MICE, seperti pertemuan G-20 dan ajang balap motor MotoGP.
Realistis
Secara terpisah, Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi B Sukamdani berpendapat, target kunjungan wisman tahun 2022 yang berkisar 1,8 juta-3,6 juta orang merupakan target yang realistis. Target ini bisa mudah dicapai jika pandemi Covid-19, khususnya di Indonesia, kian terkendali.
”Kalau tidak ada varian baru virus korona dan penerbangan internasional sudah boleh dibuka, target kunjungan wisman yang ditetapkan pemerintah itu bisa dicapai. Indonesia pernah mencatatkan kunjungan wisman 16 juta pada 2019,” tuturnya.
Pergerakan turis lokal ini mampu memutar perekonomian dan mendatangkan keuntungan bagi pelaku industri pariwisata.
PHRI, menurut Hariyadi, sebenarnya mendorong agar pemerintah dan pelaku industri pariwisata fokus menggarap wisatawan domestik. Pergerakan turis lokal ini mampu memutar perekonomian dan mendatangkan keuntungan bagi pelaku industri pariwisata.
Tantangan pergerakan mereka hanya kebijakan pembatasan sosial, seperti pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Selain itu, PHRI menyarankan agar sertifikasi kebersihan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan (CHSE) tidak menjadi ajang bisnis. Sertifikasi CHSE semestinya dijalankan secara sukarela. Pemerintah menerapkan sertifikasi CHSE kepada pelaku jasa usaha pariwisata. Harga sertifikasi CHSE tersebut berkisar Rp 8 juta-Rp 12 juta.