Sepertinya Indonesia Baik-baik Saja
Kebijakan kompromistis agar ekonomi dan kesehatan berjalan beriringan telah diambil pemerintah di tengah serbuan Omicron, peningkatan mobilitas masyarakat, dan penurunan efektivitas vaksin 6 bulan pascavaksinasi lengkap.
Kasus Covid-19 terbilang masih terkendali kendati virus korona varian Omicron sudah masuk Indonesia. Di sisi lain, mobilitas masyakarat terus meningkat menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
Pemerintah juga telah memperlonggar pembatasan mobilitas masyarakat kendati pelacakan dan penanganan kasus, penerapan disiplin protokol kesehatan, dan pemberlakuan syarat-syarat bepergian tetap ditekankan. Lagi-lagi demi mendorong pertumbuhan ekonomikah?
Sejak diumumkan pertama kali pada 15 Desember 2021, sudah ada lima kasus Omicron di Indonesia. Kementerian Kesehatan menyebutkan, dari hasil pemeriksaan 250 orang yang berkontak erat dengan pasien yang terpapar Omicron itu, 60 orang positif Covid-19. Saat ini, mereka dikarantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.
Mereka juga tengah menunggu hasil pemeriksaan dengan S-gene target failure (SGTF) atau pengurutan genom menyeluruh (whole genome sequencing/WGS) guna mendeteksi jenis varian virusnya. Untuk mencegah penyebarannya, pemerintah menguncitara (lockdown) RSDC hingga 23 Desember 2021, melarang bepergian ke luar negeri, dan menetapkan karantina selama 10 hari bagi yang dari luar negeri.
Berdasarkan Laporan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, sejak puncak kasus tertinggi Covid-19 pada 3 Juli 2021, tingkat kasus aktif atau positivity rate dan keterisian tempat tidur (BOR) nasional turun per 21 Desember 2021. Sementara tingkat kesembuhan dan kematian meningkat.
Dalam periode perbandingan itu, angka positivity rate turun dari 12,48 persen menjadi 0,11 persen dan BOR turun dari 75 persen menjadi 3 persen. Tingkat kesembuhan meningkat dari 84,86 persen menjadi 96,51 persen, sedangkan kematian juga meningkat dari 2,66 persen menjadi 3,38 persen.
Laporan tersebut juga mencatat, warga yang sudah divaksin Covid-19 dosis kedua sebanyak 107.706.013 orang atau 51,72 persen dari total target sasaran vaksinasi 208.265.720 orang. Sementara itu, warga yang sudah divaksin Covid-19 dosis pertama sebanyak 152.596.517 orang atau 73,7 persen dari target.
Namun, perlu diingat, tingkat kekebalan terhadap Covid-19 pascavaksin lengkap juga perlu dicermati. Pada beberapa jenis vaksin, efektivitas vaksin menurun signifikan setelah tiga hingga enam bulan pemberian vaksinasi lengkap. Oleh karena itu, pemberian vaksin ketiga atau dosis penguat (booster) perlu dilakukan enam bulan setelah vaksin lengkap diberikan (Kompas, 21/12/2021).
Baca juga:
Di sisi lain, mobilitas masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru terus meningkat. Merujuk data Google tentang Laporan Mobilitas Masyarakat, sejak 6 November 2021 hingga 18 Desember 2021, pergerakan masyarakat di tempat-tempat ritel dan rekreasi, seperti restoran, pusat perbelanjaan, taman hiburan, dan bioskop, meningkat 8 persen di atas dasar pengukuran.
Mengutip data Angkasa Pura II, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, Senin (20/12/2021), menuturkan, per 19 Desember 2021, ada sekitar 800 pergerakan pesawat di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tanggerang, Banten. Pergerakan tersebut telah mencapai 65 persen dari puncak aktivitas penerbangan sebelum pandemi yang sekitar 1.200 pergerakan.
Di samping itu, kunjungan ke sejumlah daerah wisata utama, terutama Bali, juga meningkat sekitar 14.000 orang pada 18 Desember 2021. Tak hanya itu, setiap akhir pekan, kawasan wisata di Puncak, Bogor, terus didatangi masyarakat.
Tarik ulur kebijakan
Pemerintah memang telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19. Pemerintah telah membatalkan cuti bersama Natal 2021 dan melarang aparatur sipil negara (ASN) di area aglomerasi cuti.
Namun, bulan Desember merupakan akhir tahun anggaran. Biasanya muncul aneka peluang untuk meningkatkan serapan anggaran dengan membuat berbagai kegiatan di dalam ataupun luar kota yang dapat memobilisasi rombongan ASN.
Pemerintah pusat juga telanjur membatalkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3. Sebagai gantinya, sejumlah pemerintah daerah menerapkan PPKM level 1. Pengetatan aktivitas baru akan dilakukan jika kasus Covid-19 secara nasional sudah sebanyak 500 kasus per hari dan akan semakin ketat apabila mencapai 1.000 kasus per hari. Pemerintah juga baru akan menambah masa karantina bagi yang bepergian ke luar negeri menjadi 14 hari jika kasus melonjak signifikan pada Januari 2022.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bahkan mengumumkan tidak akan ada penyekatan selama Natal dan Tahun Baru. Hal ini semakin membuka celah bagi masyarakat untuk pulang kampung dan berwisata.
Hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan Kemenhub menyebutkan, dengan dibatalkannya PPKM level 3, masih terdapat potensi sebesar 7,1 persen atau sekitar 11 juta orang yang akan bepergian. Khusus Jabodetabek, potensinya sebanyak 2,3 juta orang. Survei itu dilakukan terhadap 49.000 responden pada Oktober, November, dan Desember 2021.
Dengan dibatalkannya PPKM level 3, masih terdapat potensi sebesar 7,1 persen atau sekitar 11 juta orang yang akan bepergian. Khusus Jabodetabek, potensinya sebesar 7 persen atau sekitar 2,3 juta orang.
Untuk mengantisipasinya, Kemenhub memilih lebih mengedepankan disiplin penerapan protokol kesehatan di semua moda transportasi umum. Untuk perjalanan darat, misalnya, syaratnya harus sudah vaksin lengkap (dosis pertama dan kedua), mengantongi hasil negatif tes cepat antigen 1 x 24 jam, dan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi selama bepergian.
Akan tetapi, jika tanpa penyekatan dan pos-pos pemeriksaan, bagaimana persyaratan bepergian itu bisa termonitor dengan baik?
Baca juga : Kendalikan Mobilitas Warga pada Periode Natal dan Tahun Baru
Tarik ulur pembatasan mobilitas masyarakat atau ”rem dan gas” memang selalu terjadi menjelang libur panjang. Kini, hal itu terulang kembali. Memang, pergerakan masyarakat akan menggeliatkan aktivitas ekonomi dan menopang pertumbuhan ekonomi. Pemerintah tidak ingin laju pertumbuhan ekonomi akhir tahun ini terhambat.
Setelah tumbuh melejit 7,07 persen pada triwulan II-2021, pertumbuhan ekonomi kembali turun menjadi 3,51 persen pada triwulan III-2021. Waktu itu, aktivitas ekonomi kembali tersendat lantaran penerapan PPKM. Pada triwulan IV-2021, pemerintah memperkirakan ekonomi bisa tumbuh di atas 5 persen dan sepanjang 2021 tumbuh 3,5-4 persen.
Setali tiga uang, pergerakan masyarakat juga berpotensi menyebabkan kenaikan kasus. Pola kenaikan kasus itu biasanya terjadi dua hingga tiga pekan setelah libur panjang. Dengan larangan bepergian dan cuti pada periode liburan tertentu, pola baru lonjakan kasus juga perlu dicermati karena masyarakat ada yang memilih bepergian sebelum atau sesudah periode liburan itu.
Sekali lagi perlu diingat, masih ada masyarakat yang belum divaksin dosis pertama dan lengkap. Selain itu, bagi yang telah divaksin lengkap, diperkirakan efektivitas vaksinnya mulai turun.
Namun, mau bagaimana lagi? Pemerintah sudah mengambil keputusan kompromistis. Aktivitas ekonomi akhir tahun diharapkan tetap menggeliat dengan membentenginya lewat pelacakan dan penanganan kasus, penerapan disiplin protokol kesehatan, dan pemberlakuan syarat-syarat bepergian.
Dengan jalan tengah itu, pemerintah sepertinya beranggapan Indonesia akan baik-baik saja dan mampu mengendalikan Covid-19. Semoga.
Baca juga: