Peta Jalan Transformasi Digital Koperasi Amat Diperlukan
Perumusan peta jalan penahapan transformasi digital koperasi sangat diperlukan. Setidaknya peta jalan ini dibutuhkan dalam kurun waktu lima tahun ke depan supaya pengembangan koperasi tidak asal jalan.
JAKARTA, KOMPAS — Pengembangan koperasi yang dihadapkan pada berbagai disrupsi saat ini tidak bisa asal jalan. Perumusan peta jalan penahapan transformasi digital koperasi sangat diperlukan, setidaknya untuk kurun waktu lima tahun ke depan.
Peta jalan tersebut akan sangat berguna dalam menjawab kebutuhan masyarakat, ketersediaan teknologi, dan struktur demografi saat ini. Pemerintah perlu melibatkan provider untuk melakukan standardisasi, baik dalam bentuk lisensi maupun supervisi, atas teknologi yang sudah disediakan. Dengan demikian, akuntansi koperasi dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua Komite Eksekutif Indonesian Consortium of Cooperative Innovation (ICCI) Firdaus Putra HC dalam webinar ”Transformasi Digital Koperasi” di sela-sela Koperasi Virtual Expo 2021, Sabtu (11/12/12/2021), menjelaskan, ”Peta jalan ini bagus untuk melakukan sinkronisasi antar-transformasi digital dengan sistem pengawasannya sehingga mekanismenya menjadi lebih cepat dan efisien. Kita juga membutuhkan database sebaran koperasi untuk melakukan edukasi dan literasi, termasuk aspek hukum secara organisasi dan teknikal.”
Koperasi Virtual Expo 2021 yang diselenggarakan pertama kalinya ini akan berlangsung hingga Minggu, 12 Desember 2021. Sebanyak 300-an produk koperasi telah dikurasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama dengan pemangku kepentingan, termasuk lokapasar. Pameran virtual ini mengangkat tema ”Untung Bareng Koperasi”.
Firdaus menjelaskan, transformasi digital sesungguhnya sudah berlangsung lebih dari 10 tahun terakhir dengan derajat bervariasi ataupun proses sesuai tingkat kebutuhannya. Awalnya dikenal sebagai koperasi online, saat ini lebih kerap disebut transformasi digital koperasi.
Diperkirakan, saat ini jumlah koperasi yang telah bertransformasi digital mencapai 1.000-1.500 unit. Hal yang menarik, menurut Firdaus, seiring berjalannya waktu bertransformasi digital, ada koperasi di sebuah provinsi yang terkena kasus hukum karena adanya fitur dari aplikasi tertentu yang dianggap melampaui kewenangan koperasi. Fitur aplikasi koperasi itu berada dalam lingkup pengawasan Bank Indonesia.
Hal ini tentunya menjadi salah satu tantangan ke depan dalam pengembangan transformasi digital. Transformasi digital koperasi perlu membuat anggotanya merasa aman dan nyaman. Pemerintah juga perlu hadir untuk memberikan pendampingan yang cukup memadai.
Transformasi digital koperasi tersebut kini mendapatkan momentum. Pertama, disrupsi teknologi membuat ketersediaan teknologi lebih bervariasi, terjangkau, dan makin terhubung. Dampak positifnya, ada berbagai usaha rintisan atau start up dan aplikasi-aplikasi yang mudah dimiliki di smartphone.
Kedua, terjadinya disrupsi demograsi. Badan Pusat Statistik (BPS) sudah menyatakan, tentang sensus penduduk tahun 2020, struktur demografi Indonesia sebagian besar diisi generasi milenial dan pascamilenial. Kondisi ini, kata Firdaus, akan menjadi penghambat, khususnya di koperasi, karena sampai saat ini 60-70 persen anggota koperasi merupakan generasi X atau baby boomer.
”Padahal, apabila masuk transformasi digital, fitur-fitur lebih banyak diakses oleh generasi milenial. Ini tantangan yang harus dijawab untuk menemukan tegangan kreatif yang makin maksimum sehingga transformasi digital koperasi bisa berjalan dan menemukan manfaat yang sangat besar,” ujar Firdaus.
Ketiga, disrupsi pandemi dengan berbagai pembatasan aktivitas ekonomi masyarakat. Kondisi ini memaksa koperasi dan anggotanya untuk onboarding ke platform digital. Mau tidak mau, mereka yang sebelumnya tidak terkoneksi dengan aplikasi beralih ke aplikasi digital.
Hery Iskandar, pendiri PT Cuso Digital Indonesia, selaku penyedia layanan teknologi yang fokus dalam pengembangan dan pengelolaan sistem digital koperasi menuturkan, ”Selama melakukan pendampingan terhadap koperasi yang masuk ke teknologi digital, ternyata mereka sangat merasakan manfaatnya. Ada koperasi yang asetnya mencapai Rp 1 triliun, Rp 206 miliar, Rp 80 miliar, dan segala macam. Di dalamnya terdapat banyak pelaku UMKM.”
Menurut Hery, kesadaran bersama semua pengurus dan anggota koperasi sampai pada arti pengelolaan yang sesungguhnya. Mengelola koperasi bukan sekadar yang penting jalan. Seperti halnya paguyuban, koperasi sudah harus menyadari ranahnya sebagai entitas bisnis kerakyatan.
Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi mengatakan, pandemi Covid-19 mengajarkan pentingnya teknologi informasi. Koperasi sebagai entitas bisnis yang modern harus mampu beradaptasi dengan perubahan zaman untuk berani melakukan transformasi digital. Apalagi, hal ini terkait pengelolaan usaha, pelayanan anggota, dan pemasaran produk koperasi. Keseluruhan aspek tersebut membutuhkan teknologi digital.
Kemenkop dan UKM melalui program pengembangan koperasi modern mengarahkan berbagai kegiatannya untuk menjawab tantangan yang ada dengan pemanfaatan teknologi digital dan terhubung kepada offtaker. Model bisnisnya pun perlu terintegrasi dari hulu ke hilir. Program ini menjadi salah satu program strategi inovatif yang dikembangkan untuk mencapai efisiensi dan kemudahan koperasi dalam aktivitas pelayanan kepada anggota, tanpa harus menanggalkan jati diri koperasi.
Penjualan Rp 3 miliar
Secara terpisah, Kemenkop dan UKM pun telah membangun kolaborasi dengan Smesco Indonesia dan Apotek Kimia Farma sekitar sembilan bulan. Dari hasil kolaborasi itu, produk UKM yang telah dikurasi Smesco Indonesia membukukan penjualan sebesar Rp 3 miliar. Penjualan itu diperoleh dengan memasarkan aneka produk herbal dan spa buatan UKM di 1.300 jaringan apotek tersebut.
Direktur Utama Smesco Indonesia Leonard Theosabrata, Jumat (10/12/2021), di Jakarta, mengatakan, kolaborasi ini baru dibangun pada awal Maret 2021. Sejak dilakukan penandatanganan tersebut, Smesco Indonesia sebagai lembaga resmi pemerintah yang bertugas memasarkan produk UKM di Indonesia melakukan peralihan model bisnis yang out of the box.
Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa Smesco Indonesia sudah mampu menjadikan momentum pandemi sebagai pemicu peningkatan penjualan produk UKM, khususnya produk herbal dan spa. Bahan bakunya juga telah digunakan oleh masyarakat Indonesia sejak ratusan tahun lalu.
”Kami optimistis dengan strategi pemasaran Smesco dan Kimia Farma. Dalam waktu singkat, penjualan produk UKM ini telah membukukan sebesar Rp 3 miliar melalui jaringan Apotek Kimia Farma. Program ini tentunya akan berkelanjutan, meningkatkan pencapaian lebih besar pada tahun-tahun mendatang,” ujar Leonard.
Selanjutnya, kerja sama ini pada tahun 2022 akan menyasar kelompok UKM yang lebih besar di seluruh Indonesia. Smesco Indonesia akan menitikberatkan pada rencana bisnis berkelanjutan dengan mempertimbangkan besarnya minat UKM untuk berkolaborasi dengan Kimia Farma.
Banyak produk UKM diakui berkualitas bagus, tetapi tidak punya sertifikasi BPOM. Tahun depan, kata Leonard, masalah perizinan BPOM akan ditindaklanjuti sehingga jumlah UKM yang lolos kurasi dapat meningkat. Tercatat ada 10 produk UKM kategori herbal dan spa yang siap onboarding pengurusan izin edar.
”Setiap produk herbal yang masuk ke Kimia Farma akan dibantu pemasaran digitalnya oleh Smesco Indonesia sehingga produk bisa cepat terjual. Pemasaran target di masing-masing kota akan bekerja sama dengan Facebook, Instagram Meta,” ujarnya.