logo Kompas.id
EkonomiPemerintah Tampung Masukan...
Iklan

Pemerintah Tampung Masukan Daerah Terkait UU Cipta Kerja

Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menggelar pertemuan di Batam. Hal itu untuk menampung masukan dari pemerintah daerah terkait implementasi dan upaya perbaikan UU Cipta Kerja.

Oleh
PANDU WIYOGA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mn7JNbuWF5HKrwHQuZvPhOHsc4Q=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2F8481c1fb-d7da-4d69-9eae-4dbf0bef8289_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Massa buruh perempuan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia mengikuti unjuk rasa bersama massa buruh dari berbagai serikat di dekat patung kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat saat berunjuk rasa, Rabu (8/12/2021).

BATAM, KOMPAS — Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menggelar pertemuan di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (8/12/2021). Hal itu untuk menampung masukan terkait pelaksanaan UU Cipta Kerja dari pemerintah daerah di Kepulauan Riau, Riau, Bangka Belitung, dan Lampung.

Sasaran sosialisasi UU Cipta Kerja di Batam adalah pemerintah daerah di Provinsi Kepulauan Riau, Riau, Bangka Belitung, dan Lampung. Lokakarya itu merupakan pertemuan keenam yang digelar Satgas UU Ciptaker. Sebelumnya, pertemuan serupa juga diselenggarakan di Bekasi, Bandung, Surakarta, Surabaya, dan Medan.

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000