Industri Manufaktur Tetap Ekspansif apabila Potensi Lonjakan Kasus Bisa Diredam
PMI Manufaktur Indonesia pada November 2021 tercatat berada di level 53,9, menurun dari level 57,2 pada Oktober 2021.
Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sektor manufaktur diproyeksi tetap ekspansif, selama tidak ada gelombang baru penularan Covid-19 yang berujung pada perlambatan permintaan dan output produksi. Kinerja manufaktur yang tetap ekspansif menunjukkan kepercayaan investor terhadap penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Indonesia.
Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada November 2021 tercatat berada di level 53,9, menurun dari level 57,2 pada Oktober 2021. Meski menurun, sektor manufaktur masih ekspansif, terefleksi dari level PMI yang masih di atas 50.
Peneliti Center of Industry, Trade, and Investment Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus memperkirakan tren PMI manufaktur Indonesia hingga awal 2022 masih akan ekspansif. Namun ini hanya akan terjadi dengan catatan tidak ada gelombang penularan Covid-19 di pengujung tahun.
Tren PMI manufaktur Indonesia hingga awal 2022 masih akan ekspansif. Namun ini hanya akan terjadi dengan catatan tidak ada gelombang penularan Covid-19 di pengujung tahun. (Ahmad Heri Firdaus)
”PMI manufaktur yang tiga bulan berturut-turut berada di atas 50 menunjukkan kepercayaan investor terhadap penanganan pandemi Covid-19 di dalam negeri. Tren ini bisa terjaga kalau pada Desember 2021 ini kita tidak mengalami gelombang baru,” kata dia saat dihubungi, Jumat (3/12/2021).
Heri menambahkan, meski pertumbuhan di sektor manufaktur Indonesia pada November menurun dari laju bulan Oktober, levelnya tetap ekspansif, yang menandakan bahwa sektor manufaktur telah berada di jalur pemulihan berkelanjutan.
Penurunan indeks bulan November, lanjutnya, lebih disebabkan sedang melandainya permintaan global. PMI akan kembali ekspansif seiring dengan kembali meningkatnya permintaan global apabila mata rantai global tidak terganggu gelombang Covid-19 varian Omicron.
Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron, Heri menilai pemerintah perlu segera kembali memperketat pintu masuk, khususnya dari negara-negara yang mengalami lonjakan kasus. Selain itu, mobilitas di dalam negeri juga perlu diawasi secara hati-hati agar lonjakan kasus pada pertengahan 2021 tak kembali terulang.
”Sementara, di kawasan industri sendiri, selain menggenjot vaksinasi di antara pekerja, pemerintah juga perlu menggalakkan pengujian (testing) kepada para pekerja secara berkala,” kata Heri.
Sebelumnya, dalam Penganugerahan Indi 4.0 Award Tahun 2021, secara virtual, Kamis, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, menurunnya permintaan produk manufaktur dari pasar global tak hanya semata-mata karena rendahnya permintaan, tetapi juga karena ada kendala logistik.
”Salah satu disrupsi dari logistik, termasuk ketersediaan jasa logistik di negara-negara penerima ekspor kita,” kata Airlangga.
Airlangga juga mengatakan, penurunan kinerja manufaktur pun masih terkendala oleh ketersediaan bahan baku yang menghambat kinerja. Namun meski menurun, ia optimistis kinerja manufaktur akan terjaga di zona ekspansif atau indeks di atas 50, seiring dengan keberlanjutan pemulihan ekonomi.
”Utilisasi industri pengolahan nonmigas sudah terus meningkat. Beberapa sektor yang telah menunjukkan peningkatan utilisasi adalah sektor industri makanan dan minuman, tekstil dan produk tekstil, logam dasar, serta komputer dan barang elektronik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, ekspansi kinerja sektor manufaktur ini menggambarkan kondisi bisnis yang tengah berada dalam proses pemulihan. Meski begitu, ke depannya industri manufaktur tetap perlu mewaspadai tekanan harga produksi serta ancaman varian Omicron Covid-19.
Harga input produksi meningkat dengan laju inflasi yang paling cepat dalam delapan tahun terakhir. Hal ini menggambarkan adanya tekanan harga di tingkat produsen yang kemudian sebagian dibebankan kepada konsumen sehingga mendorong naiknya harga di tingkat konsumen.
Terkait perkembangan varian baru Covid-19, Omicron yang ditetapkan WHO sebagai varian dalam perhatian (variant of concern/VOC), pemerintah akan melakukan antisipasi dengan memperpanjang masa karantina kedatangan asing dari tiga hari menjadi tujuh hari, dan khusus kedatangan WNI dari 10 negara menjadi 14 hari.
”Kerja sama masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan juga harus terus didorong untuk mendukung pemulihan sektor manufaktur,” ujar Febrio.