Di Tengah Pandemi, Ekonomi Syariah Tetap Tumbuh
Mengacu data OJK, pertumbuhan total aset keuangan syariah sebesar 17,3 persen. Literasi ekonomi dan keuangan syariah juga meningkat menjadi 20,1 persen berdasarkan hasil survei Bank Indonesia.
JAKARTA, KOMPAS — Selama masa pandemi Covid-19, sektor ekonomi dan keuangan syariah mampu menunjukkan daya tahan dan kinerja yang tetap positif. Hal ini antara lain terlihat pada pertumbuhan positif di sektor pertanian, makanan halal, mode Muslim, dan kosmetik halal.
”Peresmian Tiga KIH (Kawasan Indonesia Halal) dan 11 KIH lainnya sedang disiapkan. Pemerintah terus mengembangkan skema insentif untuk menarik banyak investor dalam operasionalisasi dan pengembangan KIH,” ujar Wakil Presiden Ma’ruf Amin dalam diskusi Transmedia Institute bertajuk ”Evaluasi Kebijakan Ekonomi Syariah di Indonesia 2021 dan Prospeknya 2022”, Kamis (2/12/2021).
Menurut Wapres Amin, kodifikasi dan integrasi data produk halal dengan transaksi perdagangan ekspor/impor juga telah final. Seusai Rapat Pleno Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) pada Selasa (30/12/2021), Wapres juga sempat menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama antara KNEKS dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Lembaga National Single Window (LNSW), serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Pemerintah pun telah menetapkan tarif layanan BPJPH Rp 0 untuk layanan sertifikasi usaha mikro dan kecil (UMK), sebagai bentuk penguatan halal assurance system. ”Sektor industri keuangan syariah juga turut menopang pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di tengah pandemi. Tercapai stabilitas penyaluran pembiayaan dan nilai aset dana pihak ketiga, serta fundamental pasar modal syariah dan industri keuangan non-bank yang terjaga baik,” tambah Wapres Amin.
Baca juga: Menimbang Peran Perbankan Syariah Perkuat Perekonomian
Menurut Otoritas Jasa Keuangan, pertumbuhan total aset keuangan syariah dilaporkan 17,3 persen year-on-year dengan nilai lebih dari Rp 1.900 triliun per September 2021. Green Sukuk yang diterbitkan pemerintah pun kembali meraih penghargaan Climate Bonds Awards 2021. Sukuk negara mampu menjadi salah satu sumber pembiayaan andalan, sekaligus memberi manfaat besar dalam pengembangan proyek hijau berbasis syariah.
Wapres Amin menambahkan bahwa sektor dana sosial syariah bahkan mampu berkontribusi dalam pemulihan ekonomi nasional. Penghimpunan zakat dan wakaf terus meningkat dengan didukung penggunaan platform digital. Jika pada 2016, Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang terhimpun masih senilai Rp 5 triliun, maka tahun 2020 nilainya mencapai Rp12,7 triliun dan diprediksi bertambah menjadi Rp17,3 triliun pada 2021.
Sinergi penguatan kapasitas pelaku usaha syariah dan pengembangan UMKM Industri Halal antara lain dilakukan dengan melibatkan KNEKS, BPJPH, dan 12 Sahabat UMKM, dari inkubator, lembaga keuangan syariah, penyedia jasa logistik, dan platform marketplace.
”Capaian ekonomi dan keuangan syariah ini tak lepas dari penguatan ekosistem pendukung, utamanya terkait aspek literasi,” ucap Wapres Amin.
Literasi syariah
Survei Bank Indonesia menunjukkan literasi ekonomi dan keuangan syariah nasional 2021 naik menjadi 20,1 persen, dari sebelumnya 16,3 persen. Pemerintah melalui KNEKS terus meningkatkan literasi antara lain melalui kerja sama dengan perguruan tinggi, pemberian dukungan riset kepada Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan penyusunan konsep penghargaan ekonomi syariah kepada kepala daerah yang berhasil memajukan ekonomi dan keuangan syariah.
Seiring aktivitas ekonomi masyarakat yang mulai kembali normal, indeks keyakinan konsumen, indeks penjualan ritel, ataupun Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur telah meningkat.
”Saya meyakini, sektor ekonomi dan keuangan syariah mampu tumbuh lebih baik di tahun depan. Namun, optimisme ini perlu didukung dengan penguatan sinergi, partisipasi aktif semua pihak, serta terobosan kebijakan yang inklusif, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tambah Wapres.
Ke depan, pemerintah berupaya memperkuat arah kebijakan serta rencana aksi ekonomi dan keuangan syariah. Penguatan akan terus dilakukan pada ekosistem halal value chain, terutama sektor pertanian terintegrasi, makanan halal, dan mode Muslim. Percepatan dan perluasan implementasi halal assurance system dilakukan untuk percepatan sertifikasi halal pelaku UMK.
Selain itu, pemerintah akan melakukan penguatan transformasi pengelolaan dana sosial syariah terintegrasi dan terdigitalisasi, termasuk perluasan penyaluran cash-waqf linked sukuk (CWLS), penerapan pembiayaan kreatif syariah melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta implementasi layanan syariah BPJS Ketenagakerjaan.
Penguatan infrastruktur pendukung ekonomi dan keuangan syariah meliputi penguatan pelaku usaha syariah, konsolidasi sumber pembiayaan syariah, peningkatan kualitas SDM syariah, penguatan aspek regulasi, dan peningkatan literasi masyarakat. ”Semoga Indonesia bisa menjadi pusat produk halal terbesar dan pusat keuangan syariah dunia. Ini harus kita kembangkan dan itu sangat mungkin karena potensi Indonesia itu sangat besar,” tambahnya.
Dalam pertemuan tahunan Ijtima Sanawi Dewan Pengawas Syariah (DPS) se-Indonesia yang digelar Kamis (2/12/2021), Wapres Amin menekankan tentang digitalisasi ekonomi yang menjadi fenomena yang tidak terelakkan seiring dengan perkembangan teknologi informasi. Proses digitalisasi semakin terakselerasi dengan terjadinya pandemi covid-19 ketika masyarakat lebih banyak berinteraksi melalui ruang virtual.
Perangkat fatwa
Proses digitalisasi ini secara pasti juga akan masuk di sektor ekonomi dan keuangan syariah.
Wapres Amin berharap DPS sebagai pihak yang terlibat langsung dalam pengawasan kepatuhan kesyariahan di setiap lembaga keuangan dan bisnis syariah harus terinformasi dengan baik terkait digitalisasi ekonomi. ”DSN (Dewan Syariah Nasional) MUI juga perlu untuk menyiapkan perangkat fatwa sebagai alat para DPS melakukan pengawasan di lembaga keuangan dan bisnis syariah,” tambahnya.
Fenomena digitalisasi dinilai sebagai peluang besar bagi percepatan pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia, dan diyakini dapat mempercepat penetrasi pasar lembaga keuangan dan bisnis syariah. Hal ini karena digitalisasi sangat potensial menarik generasi muda yang jumlahnya sangat besar untuk terlibat langsung ke pasar lembaga keuangan dan bisnis syariah.
”Dengan pandemi Covid-19 yang menjadikan mayoritas publik (58,8 persen) cenderung lebih religius dan lebih memilih lembaga keuangan dengan prinsip syariah. Data ini harus dimanfaatkan dan dikelola betul, sehingga dapat dikonversi ke dalam akselerasi peningkatan ekonomi syariah,” ujar Wapres Amin.
Digitalisasi ekonomi akan memaksa pelaku pasar menyediakan produk dan layanan lembaga keuangan dan bisnis syariah yang lebih kompetitif, memudahkan, efektif, serta efisien. ”Karena salah satu fungsi dari lembaga keuangan dan bisnis syariah adalah untuk melayani publik agar lebih mudah memperoleh kebutuhannya,” kata Wapres.
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas berharap semua pemangku kepentingan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah tetap memiliki komitmen untuk mewujudkan nilai-nilai universal dalam kegiatan ekonomi dan keuangan syariah demi mewujudkan kemaslahatan bersama.
”Khusus bagi para Dewan Pengawas Syariah atau DPS agar dapat mengikuti ijtima sanawi ini dengan sebaik-baiknya supaya mendapatkan ilmu untuk melaksanakan tugas sebagai DPS,” ucap Anwar.
Baca juga : Indonesia Berpotensi Jadi Pemain Utama Ekonomi Syariah Dunia
Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan bahwa digitalisasi dan integrasi dana sosial adalah bagian dari berbagai kegiatan yang telah dilakukan oleh pemerintah melalui kementerian keuangan.
”Dengan memanfaatkan momentum terjadinya Covid ini, di mana terjadi digitalisasi di dalam cara kita bekerja dan di dalam mengintegrasikan atau blending antara dana komersial, dana publik, dan dana sosial. Di dalam Kementerian Keuangan kita memiliki blended finance yang skalanya tidak hanya nasional, tapi internasional,” tambah Sri.
Ke depan, pemanfaatan APBN memang akan tetap menjadi yang terdepan. Namun, tak kalah penting, pemerintah, antara lain, bisa bekerja sama dengan otoritas moneter. ”Bagaimana pinjaman-pinjaman mengalami kesulitan, maka dilakukan restructuring dan pemerintah menambahkan melalui APBN subsidi bunga sehingga mereka, dalam hal ini dunia usaha dan perbankan, bisa sama-sama menghadapi shock yang luar biasa,” kata Menkeu.
Penanganan pandemi Covid-19 dipastikan masih akan menjadi fokus pemerintah ketika memasuki tahun 2022. Menurut Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2022 akan mencapai 4,7 persen sampai 5,5 persen. ”Indonesia bangkit dan bersinergi, berinovasi, dan itulah yang kami sampaikan, ekonomi kita akan lebih baik,” ujarnya.