logo Kompas.id
EkonomiSurabaya Ajukan Skenario Upah ...
Iklan

Surabaya Ajukan Skenario Upah Minimum

Surabaya mengajukan nilai berbeda untuk penetapan upah minimum kota karena mencoba mengakomodasi aspirasi pengusaha dan pekerja. Kewenangan menetapkan UMK Surabaya berada di Gubernur Jawa Timur.

Oleh
AMBROSIUS HARTO, AGNES SWETTA PANDIA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GHd01Y4WU5F4qGv8HL8AzAESWKs=/1024x592/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2F91d10ba4-42de-4c42-9e3c-72af1007d6b5_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Buruh dari berbagai elemen berdemonstrasi di depan Balai Kota Surabaya, Kamis (25/11/2021). Ribuan buruh berunjuk rasa serentak di kawasan ekonomi utara atau daerah ring satu Jawa Timur. Buruh menolak penetapan UMP Jawa Timur 2022 sebesar 1,22 persen atau naik Rp 22.790,04. UMP Jawa Timur pada 2021 adalah Rp1.868.777.

SURABAYA, KOMPAS — Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah mengajukan sejumlah besaran nilai upah minimum kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Pengajuan angka berbeda karena mengakomodasi aspirasi pengusaha dan pekerja dalam pengupahan.

”Sudah diajukan kepada Ibu Gubernur untuk ditetapkan,” kata Eri, Senin (29/11/2021). Sampai dengan Senin menjelang pukul 18.00, ribuan orang yang menyatakan diri Gerakan Serikat Pekerja (Gasper) Jatim berdemonstrasi di Gedung Negara Grahadi, rumah dinas Gubernur Jatim untuk menekan Khofifah segera mengumumkan upah minimum kabupaten/kota (UMK).

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000