Surabaya mengajukan nilai berbeda untuk penetapan upah minimum kota karena mencoba mengakomodasi aspirasi pengusaha dan pekerja. Kewenangan menetapkan UMK Surabaya berada di Gubernur Jawa Timur.
Oleh
AMBROSIUS HARTO, AGNES SWETTA PANDIA
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah mengajukan sejumlah besaran nilai upah minimum kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Pengajuan angka berbeda karena mengakomodasi aspirasi pengusaha dan pekerja dalam pengupahan.
”Sudah diajukan kepada Ibu Gubernur untuk ditetapkan,” kata Eri, Senin (29/11/2021). Sampai dengan Senin menjelang pukul 18.00, ribuan orang yang menyatakan diri Gerakan Serikat Pekerja (Gasper) Jatim berdemonstrasi di Gedung Negara Grahadi, rumah dinas Gubernur Jatim untuk menekan Khofifah segera mengumumkan upah minimum kabupaten/kota (UMK).
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/783/KPTS/013/2021 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur Tahun 2022, ditetapkan besaran nilainya adalah Rp 1,891 juta. UMP 2022 naik cuma Rp 22.709,04 dari tahun sebelumnya yang Rp 1,868 juta.
Kalangan buruh, antara lain yang tergabung dalam Gasper, tidak puas dengan keputusan itu sehingga pada Rabu dan Kamis lalu serta Senin dan Selasa (besok) berdemonstrasi dengan harapan nilai UMP bisa dinaikkan lagi. Dengan demikian, kenaikan UMK diharapkan lebih baik.
Mengacu pada SK Gubernur Jatim Nomor 188/538/KPTS/013/2020 tentang UMK 2021, untuk besaran nilai di Surabaya ialah Rp 4,3 juta atau tepatnya Rp 4.300.479. UMK Surabaya tertinggi di antara 38 kabupaten/kota di Jatim. Daerah sekitar, yakni Gresik, Sidoarjo, dan Kabupaten Mojokerto alias kawasan ring satu Jatim terpaut maksimal Rp 100.000 di bawah UMK Surabaya.
Eri mengatakan, untuk UMK 2022 telah diajukan kepada gubernur. Namun, besarnya bervariasi. Sebab, ada versi yang diajukan pengusaha dan versi pekerja. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Surabaya mengajukan UMK 2022 tidak banyak berubah atau perubahannya tak kentara, yakni di angka Rp 4,3 juta. Unsur buruh mengajukan nilai berbeda sesuai kategori perusahaan, yakni lokal, go public, dan asing atau mancanegara.
Eri melanjutkan, untuk perusahaan lokal, buruh mengajukan UMK Rp 4,3 juta. Kenaikan tidak signifikan. Namun, untuk perusahaan go public, UMK 2022 agar menjadi Rp 4,6 juta atau naik 5 persen. UMK bagi perusahaan asing diusulkan oleh buruh senilai Rp 4,7 juta atau naik 9 persen.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Surabaya Achmad Zaini menambahkan, bagi usaha mikro-kecil-menengah (UMKM) besaran upah itu disesuaikan dengan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja. Terutama bagi usaha mikro kecil (UMK), misalnya warung tenda makanan-minuman nyaris mustahil jika mengupah pekerja sesuai dengan upah minimum Rp 4,3 juta.
”Kewenangan mengumumkan UMK ada pada gubernur, apakah menerima usul bupati/wali kota atau mengubahnya,” kata Achmad.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Surabaya Dendi Prayitno mengatakan, Wali Kota Surabaya mengakomodasi aspirasi buruh dengan mengajukan beragam nilai UMK kepada gubernur. ”Semoga gubernur mempertimbangkan dan memenuhi aspirasi buruh dalam pengumuman UMK,” ujarnya.
Catatan Kompas, Eri pernah mengungkapkan keinginanannya bahwa nilai upah yang layak bagi pekerja (perempuan/lelaki) yang berkeluarga dengan dua anak di Surabaya minimal Rp 7 juta atau yang cukup ideal dua kali dari UMK atau Rp 8,6 juta. Asumsinya, yang bekerja di sektor formal sehingga menerima besaran upah secara rutin hanya seorang. Upah yang Rp 7 juta-Rp 8,6 juta diyakini mencukupi kebutuhan satu keluarga secara layak.
Untuk itu, di Surabaya, program pelatihan bagi calon pengelola UMKM terus dijalankan, terutama bagi kalangan ibu yang ingin mendukung dan meningkatkan ekonomi keluarga. Program pelatihan menghasilkan calon pengusaha mikro-kecil yang bisa membantu pendapatan keluarga ketika penghasilan dari sektor formal terganggu, misalnya karena pandemi Covid-19 saat ini.
Meski begitu, UMK tidak bisa begitu saja berbeda jauh dibandingkan dengan nilai kebutuhan hidup layak. UMK yang diusulkan dalam kisaran Rp 4,3 juta–Rp 4,7 juta diasumsikan mencakup seluruh aspek dalam kebutuhan hidup layak seorang buruh yang lajang dan atau berpengalaman kerja kurang dari 1 tahun. Artinya, jika sudah berkeluarga, nilai kebutuhan hidup layak lebih besar yang setidaknya Rp 7 juta.