Dorong Porsi Pinjaman Produktif dari Layanan Tekfin
Peningkatan porsi kredit sektor produktif dari penyedia layanan pinjam-meminjam berbasis teknologi diyakini positif bagi kemajuan UMKM. Asosiasi dukung regulasi tentang peningkatan rasio penyaluran kredit produktif.
Oleh
Mediana
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penyelenggara layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi didorong untuk semakin aktif membantu menyalurkan pinjaman kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Hal ini akan mempercepat pemenuhan kebutuhan pembiayaan mereka.
Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Adrian Gunadi di sela-sela diskusi ”Flashback! Peran Fintech Lending dalam Akselerasi Inklusi Keuangan kepada Sektor UMKM” di Jakarta, Selasa (23/11/2021), menyebutkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mempertimbangkan agar rasio penyaluran pinjaman produktif dari penyedia layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi mencapai 25 persen.
Sejauh ini, baru perbankan yang didorong oleh regulator dan pemerintah untuk meningkatkan rasio kredit kepada UMKM sampai 30 persen. ”Rencana itu kemungkinan besar akan dituangkan dalam peraturan OJK. Enam bulan lalu, pembahasan rasio pinjaman produktif masih sekitar 25 persen. Kami mendukung kebijakan jika jadi diterapkan sebab masih ada kesenjangan pembiayaan kepada UMKM yang berkisar Rp 1.000 triliun,” ujarnya.
Diskusi ”Flashback!Peran Fintech Lending dalam Akselerasi Inklusi Keuangan kepada Sektor UMKM” merupakan bagian dari kegiatan Bulan Fintech Nasional 2021.
Berdasarkan hasil Digital Merchant Survey 2021 yang terangkum dalam laporan e-Economy SEA 2021 yang disusun oleh Bain & Company, Google, dan Temasek, enam dari sepuluh pedagang di enam negara ASEAN akan mempertahankan pemakaian fasilitas pinjaman rantai pasok dan pinjaman ritel satu-dua tahun mendatang. Fasilitas yang dimaksud itu ditawarkan melalui penyedia layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi.
Jumlah pedagang yang disurvei mencapai 3.036 orang. Enam negara sasaran penelitian e-Economy SEA 2021 ialah Indonesia, Malaysia, Filiphina, Thailand, Singapura, dan Vietnam. Para pedagang tersebut setidaknya pernah berjualan secara daring dalam kurun 12 bulan sampai saat penelitian. Mereka bergerak di segmen bisnis ke konsumen (B2C), melayani penjualan makanan, dan ritel.
Akan tetapi, Digital Merchant Survey 2021 juga menemukan, 67 persen dari pedagang yang disurvei mengatakan, tantangan utama mengakses pinjaman daring atau pinjol adalah privasi dan keamanan.
”Ketika penyedia pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi didorong meningkatkan rasio pinjaman produktif sampai 25 persen, kami rasa akan semakin berdampak nyata pada tumbuh kembang UMKM secara nasional. Penyedia yang biasanya berkecimpung di pinjaman konsumtif bisa memperluas layanan ke kredit produktif, apalagi banyak debitor mereka sebenarnya perorangan yang punya usaha mikro,” katanya.
Menurut Adrian, persaingan antarpenyedia layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi di Indonesia semakin ketat. Agar bisa memenangi persaingan, di antara penyedia berkolaborasi. Ada pula penyedia yang diperkirakan meningkatkan kolaborasi dengan perbankan dan pelaku usaha dari sektor industri lain agar mudah menyalurkan pinjaman kepada UMKM.
”Regulator (OJK) juga tengah membahas ketentuan regulasi yang mendorong porsi outstanding loan pemberi pinjaman (lender) dari institusi perbankan bisa mencapai 75 persen dan nonbank 25 persen,” ujarnya.
Kolaborasi
Associate Vice President Partnership Success Lead Modalku Marsya Juwita, secara terpisah, mengatakan, sejak 2019, Modalku menjadi mitra Shopee. Kemitraan ini memudahkan UMKM mitra Shopee mengakses pinjaman dari Modalku.
Saat ini, jumlah penyaluran pinjaman Modalku ke UMKM mitra Shopee telah mencapai lebih dari Rp 55 miliar. Total UMKM penerima pinjaman sebanyak 4.000 orang. ”Area UMKM mitra Shopee tersebut menyebar di kabupaten/kota di Jawa, lalu Batam, Medan, Palembang, Bali, dan Makassar,” ucapnya.
Menurut Marsya, UMKM mitra Shopee yang berlatar sektor industri mode, peralatan rumah tangga, kosmetik, serta perawatan tubuh paling banyak mengakses pinjaman. Sebagian besar pinjaman yang disalurkan setiap bulan digunakan oleh mereka untuk modal pengembangan usaha.
Selain di Indonesia, dia menyebutkan, Modalku juga beroperasi di Singapura, Malaysia, dan Thailand dengan nama Funding Societies. Hingga sekarang, Grup Modalku telah berhasil mendistribusikan pinjaman usaha sebesar Rp 27,43 triliun dengan transaksi mencapai 4,8 juta.
Head of Brands Management and Digital Products Shopee Indonesia Daniel Minardi dalam siaran pers menyebut kemitraan dengan Modalku akan terus dilanjutkan. Sebab, kerja sama seperti itu merupakan bagian dari komitmen Shopee membantu fasilitasi akses kredit kepada UMKM mitra.
Berdasarkan pernyataan resmi OJK per 25 Oktober 2021, jumlah penyedia layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi terdaftar dan berizin mencapai 104 perusahaan. Dari jumlah itu, hanya tiga perusahaan yang masih berstatus terdaftar.
Sebelumnya, pada awal 2021, jumlah perusahaan penyedia layanan pinjam-meminjam uang berbasis teknologi informasi terdaftar dan berizin mencapai 149 perusahaan. Artinya, OJK sudah mencabut status terdaftar dan berizin 45 perusahaan. Salah satu penyebabnya adalah ketidakmampuan melanjutkan operasional.
Sesuai dengan statistik Fintech Lending dari OJK per September 2021, jumlah penerima pinjaman mencapai 21,11 juta entitas dan dana yang disalurkan sekitar Rp 14,261 triliun. Jumlah penyaluran pinjaman kepada sektor produktif mencapai 58,64 persen terhadap total penyaluran, atau sekitar Rp 8,3 triliun.