logo Kompas.id
EkonomiSetarakan Kebijakan Energi...
Iklan

Setarakan Kebijakan Energi Terbarukan

Pengembangan pembangkit listrik energi terbarukan dinilai membutuhkan kebijakan yang setara dengan pembangkit energi fosil. Kesetaraan diyakni bakal berdampak positif pada investasi dan tarif listrik.

Oleh
Mediana
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-0tPVUPqxn0Q35NGDSG1XZM49QE=/1024x564/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2F0442671b-5f88-45e2-861d-cd0be66c605c_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Foto udara PLTS Messah di Pulau Messah, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (2/10/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Percepatan pembangunan pembangkit listrik berbasis energi baru dan terbarukan dinilai tidak bisa hanya mengandalkan anggaran negara. Namun, upaya melibatkan investor swasta menghadapi hambatan, antara lain terkait perizinan serta kesetaraan dalam kebijakan.

”Pada pertemuan pemimpin negara G-20 atau COP 26 di Glasgow, beberapa waktu lalu, kita hanya berkutat membicarakan skenario global terkait transisi energi. Tahun lalu pun pembicaraannya sama. Belum ketemu jurus/skema atau peta jalan yang pas untuk mempercepat realisasi pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT),” kata Presiden Joko Widodo saat membuka pameran dan konvensi Indonesia Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi ConEx 2021, di Jakarta, Senin (22/11/2021).

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000