”Securities crowdfunding” (SCF) menjadi salah satu alternatif pendanaan modal bagi UMKM. Dengan jumlah UMKM yang mencapai 60 juta entitas, SCF punya potensi besar untuk tumbuh.
Oleh
Benediktus Krisna Yogatama
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sebagai salah satu instrumen alternatif pendanaan modal usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM, potensi securities crowdfunding atau SCF atau urun dana untuk UMKM melalui pasar modal, masih sangat besar. Dengan jumlah UMKM mencapai 60 juta entitas, yang sebagian di antaranya belum tersentuh layanan jasa keuangan, SCF punya potensi besar untuk terus bertumbuh.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen menjelaskan, sebagai industri yang baru hadir dalam 1-2 tahun terakhir, SCF masih memiliki potensi sangat besar. Hal ini didasarkan jumlah UMKM di Indonesia yang sangat besar, yakni sekitar 60 juta entitas. Apalagi, banyak di antara UMKM itu masih berstatus unbankable atau tidak bisa diberikan kredit oleh bank karena tidak memenuhi persyaratan.
”Kegiatan urun dana yang menjadi semangat SCF ini sangat sesuai dengan budaya gotong royong yang melekat pada masyarakat Indonesia. Selain itu, masih banyak sekali UMKM yang belum tersentuh akses layanan jasa keuangan. SCF ini hadir untuk menjadi alternatif pendanaan bagi UMKM,” ujar Hoesen dalam webinar bertajuk ”Sosialisasi Securities Crowdfunding bagi Pelaku UMKM di Wilayah Jawa Timur dan Kalimantan” yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan, Selasa (23/11/2021).
SCF adalah kegiatan penghimpunan dana urunan yang dilakukan oleh perusahaan teknologi finansial SCF yang mempertemukan investor atau pemodal atau pemberi dana urunan kepada UMKM yang membutuhkan pendanaan. UMKM ini kemudian disebut penerbit karena menerbitkan instrumen pasar modal, yakni kepemilikan efek, seperti saham, obligasi, dan sukuk, yang kemudian dibeli dalam bentuk urunan dana dari investor. Adapun imbal hasilnya bisa diterima investor dalam bentuk dividen atau bunga atau imbal hasil.
Mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai dengan 12 November 2021, total dana yang terhimpun dari SCF untuk disalurkan kepada UMKM mencapai Rp 364,6 miliar. Jumlah tersebut bertumbuh 90,69 persen ketimbang sepanjang 2020 yang sebesar Rp 191,2 miliar. Adapun dana yang dihimpun itu berasal dari tujuh penyelenggara atau perusahaan teknologi finansial SCF, yang diperoleh dari 84.548 investor/pemodal/pemberi urunan dana, serta telah disalurkan kepada 176 penerbit atau pelaku UMKM.
Hoesen mengatakan, mengutip data Kementerian Koperasi dan UKM, kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 61,07 persen atau sebesar Rp 8.570 triliun. Mengingat besarnya peranan UMKM dalam perekonomian Indonesia, lanjutnya, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan perlu hadir untuk mendorong pertumbuhan kapasitas UMKM ini.
”UMKM ini perlu terus didorong, baik dari pendanaannya maupun pemberdayaan kapasitasnya,” ujar Hoesen.
Bendahara Umum Asosiasi Layanan Urun Dana Indonesia (Aludi) Romario Sumargo menyebutkan, kehadiran SCF ini untuk memperluas inklusi layanan jasa keuangan kepada segmen UMKM. Layanan SCF hadir di Indonesia untuk menjadi alternatif pendanaan modal UMKM, selain instrumen lain yang sudah lebih dahulu hadir, seperti kredit perbankan dan pendanaan antarpihak.
Ia menambahkan, sampai akhir tahun ini pihaknya menargetkan total dana yang dihimpun akan mencapai Rp 500 miliar. Adapun pada tahun-tahun mendatang, jumlahnya diperkirakan bakal terus meningkat.
”Potensi pendanaan UMKM ini sangat besar. Ke depan, SCF ini juga akan terus berkembang,” ujar Romario.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa menyambut baik kehadiran SCF dan sosialisasi mekanisme kerja yang terus dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan. Ia mengatakan, sejak pandemi, banyak UMKM yang kesulitan bertahan karena tekanan ekonomi sehingga memerlukan akses pendanaan modal yang membuat mereka bisa menggeliat kembali. Saat ini, lanjutnya, ada 9,8 juta UMKM di Jawa Timur yang bisa memanfaatkan SCF sebagai alternatif pendanaan.