Fungsi intermediasi perbankan terus membaik. Ini ditandai dengan pertumbuhan penyaluran kredit pada Oktober 2021 yang terus meningkat dibandingkan periode sebelumnya.
Oleh
Benediktus Krisna Yogatama
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Fungsi intermediasi perbankan terus membaik. Ini ditandai dengan pertumbuhan penyaluran kredit pada Oktober 2021 yang terus meningkat dibandingkan periode sebelumnya. Pulihnya perekonomian dan tingkat suku bunga rendah menjadi pendorong membaiknya penyaluran kredit.
Mengutip data Bank Indonesia (BI), sampai dengan Oktober pertumbuhan penyaluran kredit bank mencapai 3,24 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Pertumbuhan ini meningkat dibandingkan periode September sebesar 2,21 persen secara tahunan.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, intermediasi perbankan terus melanjutkan pertumbuhan positif pada Oktober. Ini didorong oleh permintaan dan penawaran. Permintaan kredit membaik sejalan dengan meningkatnya aktivitas dunia usaha dan konsumsi.
”Dari sisi penawaran, standar penyaluran kredit oleh perbankan melonggar seiring dengan menurunnya persepsi risiko,” ujar Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Kamis (18/11/2021).
Pertumbuhan kredit itu ditopang terutama oleh kredit konsumsi dan kredit modal kerja. Di sektor konsumsi, kredit pemilikan rumah (KPR) mencatat pertumbuhan tertinggi, yaitu sebesar 8,87 persen secara tahunan. Sementara itu, pertumbuhan kredit UMKM meningkat menjadi 3,04 persen secara tahunan.
”Hal ini menunjukkan berlanjutnya perbaikan di sektor riil dan dunia usaha, khususnya UMKM. Bank Indonesia akan terus melanjutkan kebijakan makroprudensial yang akomodatif serta sinergi kebijakan dengan pemerintah dan otoritas lainnya di sektor keuangan untuk mendorong peningkatan kredit perbankan,” ujar Perry.
Dalam laporan Danareksa Research Institute (DRI) Pulse Check, Chief Executive Danareksa Research Institute Rima Prama Artha menjelaskan, fungsi intermediasi semakin membaik. Ini sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang membaik di triwulan ketiga tahun ini.
Suku bunga tetap
Dalam RDG pada 17-18 November, BI juga mempertahankan tingkat suku bunga acuan perbankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5 persen, suku bunga deposit facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 4,25 persen.
”Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan, di tengah prakiraan inflasi yang rendah dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi,” ujar Perry.
Level suku bunga sebesar 3,5 persen telah bertahan sejak Februari 2021. Rendahnya tingkat acuan suku bunga ini memicu ikut turunnya suku bunga dasar kredit (SBDK). Sampai dengan September, SBDK perbankan berada pada level 8,75 persen, turun dibandingkan Agustus yang sebesar 8,77 persen.
Ekonom Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia, Teuku Riefky, menjelaskan, langkah yang diambil BI sudah tepat. Ini dilakukan untuk mengantisipasi ketidakpastian global akibat dari penyesuaian kebijakan moneter negara-negara maju, seperti Amerika Serikat (AS). Di sisi lain, BI juga perlu untuk terus memberi stimulus pemulihan ekonomi dengan mendorong permintaan di masyarakat.
”Mempertimbangkan berbagai aspek tersebut, pelonggaran moneter saat ini berpotensi memperparah arus modal keluar dan kita masih jauh dari tahap ideal untuk mengimplementasikan pengetatan moneter tanpa membahayakan pemulihan di sektor riil. Oleh karena itu, menahan suku bunga kebijakan di angka 3,5 persen merupakan langkah yang dirasa tepat untuk saat ini,” ujar Riefky.