Sektor Pariwisata Topang Penerimaan Pajak Daerah Bali
Pelonggaran aktivitas wisata Bali akan berkorelasi dengan peningkatan penerimaan pajak daerah di provinsi ini. Pasalnya, denyut ekonomi Bali memang sangat bergantung pada sektor pariwisata.
Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
·4 menit baca
Turis domestik berbondong memadati Pantai Kuta di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (4/11/2021), untuk menikmati atmosfer terbenamnya matahari di ufuk barat.
Para turis domestik sengaja bermalam di hotel-hotel berbintang yang berjejer di seberang Pantai Kuta untuk mendapat suasana senja, yang konon terbaik di Pulau Dewata.
Di malam hari, sekitar 10 kilometer di sisi selatan Pantai Kuta, tepatnya di Pantai Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, restoran-restoran boga bahari disesaki pengunjung yang kebanyakan bukan warga Bali.
Keberadaan para wisatawan di pesisir pantai barat Pulau Bali, dengan ragam aktivitas mereka, menjadi sinyal bahwa industri pariwisata Bali mulai bergeliat. Wisatawan domestik dari sejumlah daerah di Indonesia memilih Bali sebagai destinasi setelah terbebas dari ”penjara” kebijakan pembatasan mobilitas.
Wisatawan domestik dari sejumlah daerah di Indonesia memilih Bali sebagai destinasi setelah terbebas dari ”penjara” kebijakan pembatasan mobilitas.
Pelonggaran terhadap restriksi sektor pariwisata di provinsi ini diharapkan mampu mengembalikan denyut ekonomi di Bali yang amat bergantung pada sektor pariwisata dan industri penunjangnya.
Dinamika ekonomi Bali yang sangat bergantung pada pembatasan dan pelonggaran sektor pariwisata terkonfirmasi dari angka pertumbuhan ekonomi Bali selama ini.
Berdasarkan catatan Kompas, kinerja perekonomian Bali pada saat terkontraksi akibat pandemi Covid-19 sebenarnya telah mulai menunjukkan hasil positif pada triwulan II-2021 berkat adanya pelonggaran mobilitas masyarakat meskipun masih berada di bawah kinerja perekonomian secara nasional.
Pada triwulan II-2021, perekonomian Bali tumbuh positif mencapai 2,83 persen secara tahunan, sementara kinerja perekonomian nasional pada triwulan II-2021 mencapai 7,07 persen secara tahunan.
Sayangnya pemberlakuan pembatasan yang lebih ketat sejak awal triwulan III-2021 atau tepatnya 20 Juli hingga akhir September 2021 kembali membuat lesu ekonomi Bali.
Terbukti Badan Pusat Statistik Bali mencatat perekonomian Bali pada triwulan III-2021 terkontraksi negatif 2,91 persen secara tahunan. Kinerja ini merupakan yang terendah dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia.
Dengan pembatasan yang semakin longgar dan perekonomian yang semakin pulih saat ini, ekonomi Bali diharapkan kembali tumbuh positif pada triwulan IV-2021.
Kinerja pajak
Aktivitas pariwisata di Bali turut pula berdampak pada penerimaan pajak daerah. Maklum, penerimaan utama Bali bergantung pada sektor pariwisata dan turunannya.
Dalam pertemuan dengan media nasional, awal November ini, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Denpasar Agus Kuncara menyebutkan, hingga akhir 2020, KPP Madya Denpasar mencatat penerimaan pajak mencapai Rp 4,22 triliun atau sebesar 85,43 persen dari target tahun itu.
Capaian tersebut menurun jika dibandingkan dengan penerimaan pajak pada tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp 5,91 triliun atau sebesar 92,96 persen dari target pada 2019.
Sementara tahun ini, Agus mengatakan, penerimaan pajak hingga awal November 2021 baru mencapai Rp 2,89 triliun atau 67,76 persen dari target Rp 4,27 triliun.
Agus tak menampik, kenaikan kasus Covid-19 pada triwulan III-2021 yang mengharuskan pemerintah memberlakukan restriksi ketat sangat berdampak pada sektor pariwisata, yang akhirnya ikut menekan penerimaan pajak di KPP Madya Denpasar.
”Capaian pajak berkorelasi dengan kondisi pariwisata, yang juga sangat memukul kondisi penerimaan pajak,” jelasnya.
Meski demikian, Agus mengatakan, kondisi penerimaan pajak pada triwulan IV-2021 menunjukkan perbaikan. Dia tentu berharap agar kembali pulihnya sektor pariwisata di Bali tidak diiringi dengan lonjakan kasus Covid-19.
”Jika semua baik-baik saja, momentum Natal dan Tahun Baru 2022 akan sangat menopang penerimaan pajak pada tahun ini,” ujar Agus.
Optimisme juga disampaikan Kepala Kantor KPP Pratama Gianyar Luqman Hakim. Menurut dia, penerimaan pajak di KPP Pratama Gianyar mulai menunjukkan pemulihan sejak akhir Agustus 2021.
Pada Agustus 2021, penerimaan pajak di wilayah ini telah tercatat tumbuh positif 4,89 persen secara tahunan. ”Sampai dengan akhir Oktober, capaian kita sudah hampir menyamai rata-rata nasional, yakni 75,88 persen. Ini modal yang bermakna bagi kami untuk dua bulan ke depan,” katanya.
Dia optimistis, penerimaan pajak pada 2021 akan tercapai minimal 97 persen dari target penerimaan tahun 2021. Beberapa sektor telah menunjukkan pertumbuhan positif, misalnya sektor konstruksi, jasa keuangan dan asuransi, serta industri pengolahan.
”Kalau dalam sisa dua bulan tahun ini kita semua bisa memanfaatkan semua potensi yang ada, saya yakin penerimaan pajak tahun ini bisa mencapai 100 persen dari target,” kata Luqman.
Lingkup nasional
Secara nasional, Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak telah mencapai Rp 850,1 triliun, tumbuh 13,2 persen secara tahunan, atau mencapai 69,1 persen dari target APBN 2021. Pemerintah pun optimistis penerimaan pajak akan mendekati target APBN sebesar Rp 1.229,6 triliun pada tahun ini.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan, penerimaan pajak telah menunjukkan tren pertumbuhan yang cukup baik hingga saat ini. ”Dari bulan ke bulan, penerimaan menunjukkan tren yang sangat baik sehingga menimbulkan optimisme pemulihan ekonomi,” katanya.
Yon menyampaikan, variabel dari proyeksi penerimaan pajak masih sangat dinamis, juga tidak terlepas dari situasi pandemi Covid-19 dan aktivitas ekonomi yang saat ini sudah mulai bergerak.