Moeldoko: 2022, Mobil Pemerintah dan Angkutan Umum Pakai Mobil Listrik
Pemerintah serius menggarap mobil listrik. Untuk itu, mulai tahun 2022, sebagian mobil pemerintah dan mobil angkutan umum akan menggunakan mobil listrik.
Oleh
DAHLIA IRAWATI
·4 menit baca
MALANG, KOMPAS — Pemerintah serius menggarap mobil listrik. Untuk itu, mulai tahun 2022, sebagian mobil pemerintah dan mobil angkutan umum akan menggunakan mobil listrik.
Hal itu disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Jumat (12/11/2021), saat memberikan kuliah tamu Indonesia di Universitas Brawijaya (UB), Malang, dengan tajuk ”Industri Mobil Listrik: Lompatan Menuju Indonesia Maju”. Hadir dalam acara tersebut sejumlah dosen dan mahasiswa UB.
Dalam kesempatan itu, Moeldoko menjelaskan, secara bertahap, pemerintah sudah membuat payung hukum terkait mobil listrik. Januari 2019, dilakukan rapat terbatas kemungkinan Indonesia menjadi produsen mobil listrik. Hal itu karena Indonesia memiliki sumber daya alam berupa nikel, kobalt, dan mangan.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memberikan kuliah tamu bertajuk ”Industri Mobil Listrik: Lompatan Menuju Indonesia Maju”, Jumat (12/11/2021), di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur.
Pada Agustus 2019, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Pada Agustus-September 2020, sejumlah kementerian membuat beberapa payung hukum terkait.
Peraturan itu antara lain Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 tentang kendaraan tertentu dengan menggunakan motor penggerak listrik serta Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13 Tahun 2020 tentang penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Semua itu menunjukkan pemerintah serius dengan mobil listrik. Transformasi energi menuju greeneconomy adalah salah satu dari lima hal dasar dari kabinet pemerintahan Jokowi pada periode kedua ini. (Moeldoko)
Selain itu, Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 27 Tahun 2020 tentang Spesifikasi, Peta Jalan Pengembangan, dan Ketentuan Penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Dalam Negeri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) serta Permenperin Nomor 28 Tahun 2020 tentang Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dalam Keadaan Terurai Lengkap dan Keadaan Terurai Tidak Lengkap.
”Semua itu menunjukkan pemerintah serius dengan mobil listrik. Transformasi energi menuju greeneconomy adalah salah satu dari lima hal dasar dari kabinet pemerintahan Jokowi pada periode kedua ini,” kata Moeldoko dalam pidatonya.
Moeldoko menjelaskan, setidaknya ada tiga hal yang mendasari keseriusan pemerintah dalam menggarap mobil listrik. Pertama, mobil listrik pada akhirnya akan menuju pada balancing division (keseimbangan). Produksi minyak bumi kita 600.000-700.000 barel per hari.
”Kebutuhan Indonesia akan migas meningkat dari waktu ke waktu. Sekarang kebutuhan kita 1,3 juta barel per hari. Maknanya apa, kita masih impor. Karena itu, mobil listrik ini harapannya akan jadi penyeimbang,” katanya.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menerima suvenir dari Rektor Universitas Brawijaya Nuhfil Hanani seusai memberikan kuliah tamu bertajuk ”Industri Mobil Listrik: Lompatan Menuju Indonesia Maju”, Jumat (12/11/2021), di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur.
Dasar kedua, menurut Moeldoko, realisasi mobil listrik itu untuk meneguhkan komitmen Pemerintah Indonesia dalam pelestarian lingkungan. ”Dasar kedua dari sisi lingkungan. Kita telah memiliki komitmen kuat dalam COP. Komitmennya adalah untuk menekan emisi gas karbon dioksida. Dengan mobil listrik ini, harapannya kondisi lingkungan di Indonesia bisa lebih baik,” kata pejabat asal Kediri tersebut.
Ketiga, meningkatkan kapasitas nasional. ”Mobil listrik adalah momentum loncatan. Ini saatnya bagi Indonesia mengusung mobil merek nasional,” ujarnya.
Proses transisi
Untuk menuju target tersebut, pemerintah juga sudah menyiapkan proses transisi dari penggunaan mobil konvensional menuju mobil listrik. ”Transisi dari mobil konvensional nanti akan diawali dari kluster pemerintahan, transportasi publik, dan masyarakat umum. Tahun 2022, akan diawali 10 persen transportasi umum dan mobil pemerintahan mulai menggunakan mobil listrik,” kata Moeldoko.
Saat ini disiapkan 60 unit bus listrik yang akan dioperasikan di beberapa tempat di Indonesia, yaitu Jawa Barat (20 bus), Jawa Timur (20 bus), Bali (10 bus), dan Mandalika (10 bus). Operator awal bus listrik tersebut nantinya akan diselenggarakan oleh swasta.
Salah satu mobil listrik yang dipamerkan dalam pameran otomotif Gaikindo Indonesia International Auto Show 2021 di ICE BSD, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (11/11/2021). Mobil listrik menjadi salah satu jenis kendaraan yang banyak dipamerkan di pameran yang akan berlangsung hingga 21 November ini.
Bentuk transisi berikutnya, yang saat ini sedang dipikirkan oleh Kementerian Perhubungan, menurut Moeldoko, adalah rencana melakukan transformasi dari mobil konvensional eksisting saat ini menjadi mobil listrik. Selain itu, akan ada insentif pajak bagi mobil listrik.
Dalam kesempatan itu, Moeldoko menanggapi sejumlah pertanyaan dari peserta diskusi, di antaranya soal tantangan merealisasikan mobil listrik di Indonesia. Hingga saat ini, banyak pihak, menurut Moeldoko, sedang berinovasi untuk membuat proses pengisian daya (charging) bisa berlangsung dengan cepat.
”Tantangan dari pemodal besar atau multinational corporations (MNCs) sangat besar dalam hal ini. Kita hadapi negara-negara lain. Pemerintah tentu akan memberikan perlindungan,” katanya.
Adapun Rektor Universitas Brawijaya Nuhfil Hanani dalam kesempatan itu mengapresiasi tema mobil listrik yang dibawa Moeldoko ke kampus UB. Ia berharap kuliah tamu tersebut akan bermanfaat untuk kepentingan bangsa.