Saatnya Bangunkan ”Raksasa Tidur” Ekonomi dan Keuangan Syariah
Potensi Indonesia di bidang ekonomi dan keuangan syariah bagai ”raksasa tidur” yang sudah saatnya dibangunkan. Ekonomi dan keuangan syariah harus berkontribusi dalam upaya mewujudkan asa menjadi negara maju tahun 2045.
Oleh
Mawar Kusuma Wulan
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Peluang keuangan Islam di tingkat global turut mendukung visi Indonesia untuk membangkitkan ekonomi dan keuangan syariah nasional. Pasar kaum Muslim di seluruh dunia mencakup lebih dari dua miliar populasi dunia dan diprediksi akan terus bertumbuh. Sudah saatnya potensi Indonesia di bidang ekonomi dan keuangan syariah yang bagaikan ”raksasa tidur” segera dibangunkan.
”Menyadari potensi yang dimiliki, didukung data-data terkait peluang, pemerintah berkomitmen menjadikan Indonesia sebagai pemain kunci di bidang ekonomi dan keuangan syariah dunia; bukan hanya sebagai konsumen, melainkan juga sebagai produsen,” ujar Wakil Presiden Ma’ruf Amin ketika hadir secara virtual sebagai pembicara kunci dalam konferensi internasional tentang ekonomi Islam di Universitas Sebelas Maret, Selasa (9/11/2021).
State of the Global Islamic Economy Report 2020/2021 memperkirakan belanja kaum Muslim di dunia pada sektor ekonomi syariah mencapai 2,02 triliun dollar AS pada 2019. Jumlah tersebut menunjukkan peningkatan 3,2 persen dari tahun 2018, tetapi menurun pada 2020 akibat pandemi Covid-19. Sementara itu, pada 2024, belanja kaum Muslim di dunia diperkirakan akan mencapai 2,4 triliun dollar AS.
Komitmen untuk menjadi pemain kunci di bidang ekonomi dan keuangan syariah telah diwujudkan dalam berbagai aksi nyata, antara lain melalui pembentukan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Selain itu, komitmen juga diwujudkan dengan penggabungan tiga bank syariah di bawah naungan Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI).
Menurut Wapres Amin, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia difokuskan pada empat bidang, yaitu pengembangan industri produk halal; pengembangan ekonomi dan keuangan syariah; pengembangan dana sosial syariah; dan pengembangan kegiatan usaha syariah atau bisnis syariah. Bank syariah juga ditegaskan memiliki peran strategis untuk mencapai cita-cita Indonesia menjadi pusat keuangan syariah dunia.
Bank syariah merupakan pilar penting dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah lainnya, khususnya dalam industri produk halal dan perluasan usaha syariah. Bank syariah di masa depan diharapkan berperan dalam memfasilitasi permodalan kepada pelaku yang bergerak di industri produk halal, memberikan akses kepada seluruh pelaku bisnis, dan dapat melayani transaksi besar bertaraf global.
Pembangunan industri produk halal tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, tetapi juga berorientasi pada pasar global. Pemberian akses yang lebih besar kepada pelaku bisnis syariah ditujukan untuk lebih memperbanyak jumlah dan kualitas pelaku usaha syariah. Seiring semakin meningkatnya keterbukaan ekonomi antarnegara, bank syariah pun dituntut mampu melayani transaksi yang bertaraf global.
Upaya penguatan bank syariah juga dilakukan dengan mendorong bank-bank pembangunan daerah (BPD) yang telah siap untuk dikonversi menjadi bank syariah, selain unit-unit syariah yang ada di BPD. ”Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan pembiayaan syariah oleh bank syariah, baik yang sifatnya bank umum maupun bank daerah,” kata Wapres Amin.
”Raksasa tidur”
Wapres Amin menambahkan bahwa ekonomi dan keuangan syariah merupakan bagian integral dari sistem perekonomian nasional yang memiliki peran penting dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. Ketika pandemi Covid-19 menghantam ekonomi dunia, sektor ekonomi syariah harus dioptimalkan sebagai mesin pertumbuhan baru yang mendukung perekonomian nasional.
Mengutip Presiden Joko Widodo, menurut Wapres Amin, potensi Indonesia di bidang ekonomi dan keuangan syariah bagaikan ”raksasa tidur” yang sudah saatnya dibangunkan. Ekonomi dan keuangan syariah harus berkontribusi dalam upaya mewujudkan cita-cita menjadi negara maju tahun 2045.
Wapres Amin menambahkan, perguruan tinggi memiliki peran penting dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, khususnya perbankan syariah. ”Oleh karena itu, perguruan tinggi diharapkan dapat memberikan sumbangsih dalam bentuk pemikiran, inovasi, penyiapan SDM, dan mendorong literasi dalam memajukan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia,” ujar Wapres Amin.
Perguruan tinggi diminta mengambil peran dalam rangka mencetak generasi muda yang unggul di bidang ekonomi dan keuangan syariah untuk mempercepat tumbuhnya ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. ”Semoga konferensi ini menghasilkan rumusan-rumusan yang inovatif bagi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah,” ucapnya.
Dalam konferensi internasional bertema ”Ekonomi Syariah, Manajemen dan Akuntansi, Keberagaman Gender, Ekonomi Berkelanjutan dan Generasi Muda” tersebut, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNS Prof Djoko Suhardjanto menegaskan bahwa Indonesia memiliki potensi besar. ”Sebagai populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki harapan besar untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah, melalui adanya pesantren, UMKM, dan juga produk-produk halal,” ujar Djoko.
Prof M Kabir Hassan dari University of New Orleans, Amerika Serikat, menyebut bahwa keuangan Islam harus terhubung dengan aktivitas tanggung jawab sosial untuk menuntun individu ataupun masyarakat dalam memajukan kehidupan. Menurut Hassan, keuangan Islam terbukti berkontribusi pada stabilitas finansial. Transaksi keuangan dalam keuangan Islam didukung dengan aktivitas ekonomi yang nyata. Keuangan Islam juga menanamkan transparansi serta menghindari spekulasi atau aktivitas ilegal.
Associate Professor dari International Centre for Education in Islamic Finance (INCElF) Malaysia Aishath Muneeza menyoroti masih minimnya peran perempuan dalam pengembangan ekonomi Islam. Padahal, ia menegaskan bahwa Islam tidak melarang perempuan untuk berpartisipasi dalam perkembangan keuangan dan ekonomi Islam.