logo Kompas.id
EkonomiPengembalian Sebagian Spektrum...
Iklan

Pengembalian Sebagian Spektrum Frekuensi ke Negara Jaga Persaingan Sehat

Pengembalian sebagian lebar pita frekuensi pascapenggabungan PT Indosat Tbk-PT Hutchison Tri Indonesia kepada negara dianggap tepat karena bisa menjaga persaingan sehat di industri telekomunikasi.

Oleh
Mediana
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/X77faKNMwnUApTPK28vfz_Ssq0Q=/1024x626/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2Fc82e8219-02d1-4557-b62a-c5814377718f_jpg.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno (tengah) memimpin Peluncuran Indosat Ooredoo 5G Services dan ITS 5G Experience Center Powered by Nokia di Gedung Robotika Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (16/9/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengeluarkan izin prinsip penggabungan PT Indosat Tbk dan PT Hutchison Tri Indonesia. Salah satu kewajiban yang mesti dipenuhi oleh keduanya adalah mengembalikan sebagian frekuensi, yaitu pita frekuensi 2,1 gigahertz sebesar 5 megahertz frequency division duplexing, kepada negara. Kebijakan pemerintah ini dinilai positif untuk menciptakan persaingan usaha yang sehat.

Saat ini, baik PT Indosat Tbk maupun PT Hutchison Tri Indonesia memiliki lebar pita di spektrum frekuensi 2,1 gigahertz (GHz) sebesar 2x15 megahertz (MHz). Artinya, saat pemerintah mewajibkan mengembalikan 5 MHz frequency division duplexing, salah satu di antara keduanya hanya akan memiliki lebar pita 10 MHz.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000