Dukung Ibu Kota Baru, Kawasan Peruntukan Industri Disiapkan di Tabalong
Rencana pembangunan Kawasan Peruntukan Industri Seradang di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, terus dimatangkan. Kawasan tersebut disiapkan untuk mendukung keberadaan ibu kota negara yang baru di Kalimantan Timur.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·3 menit baca
TANJUNG, KOMPAS — Kawasan peruntukan industri disiapkan di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, untuk mendukung keberadaan ibu kota negara yang baru di Kalimantan Timur. Rencana pembangunan kawasan peruntukan industri itu terus dimatangkan agar Kalimantan Selatan betul-betul siap menjadi daerah penyangga ibu kota.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tabalong Muhammad Noor Rifani mengatakan, Tabalong yang berada di utara Kalimantan Selatan merupakan daerah yang strategis dari sisi geoposisi dan geoekonomi. Tanjung, ibu kota Tabalong berjarak 232 kilometer (km) dari Banjarmasin.
Tabalong terhubung dengan empat rangkaian jalan nasional yang menghubungkan tiga provinsi, yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. Jarak Tabalong dengan lokasi ibu kota negara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kaltim juga paling dekat dibandingkan kabupaten/kota lain di Kalsel, yakni sekitar 200 km.
”Kami sedang menyusun masterplan (rencana induk) Kawasan Peruntukan Industri Seradang di Tabalong. Kawasan industri itu disiapkan untuk mendukung ibu kota negara yang baru di Kaltim,” kata Rifani dalam pertemuan dengan awak media dari Banjarmasin di Tanjung, Tabalong, Jumat (29/10/2021).
Kawasan Peruntukan Industri Seradang berada di jalur Trans-Kalimantan Kalsel-Kaltim. Areal yang disiapkan untuk membangun kawasan tersebut seluas 3.363 hektar. Kawasannya meliputi lima wilayah desa di Kecamatan Haruai (2 desa) dan Upau (3 desa).
”Kawasan Peruntukan Industri Seradang itu sudah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tabalong Tahun 2014-2034,” ujarnya.
Secara faktual, ungkap Rifani, areal yang disiapkan untuk Kawasan Peruntukan Industri Seradang memang belum sepenuhnya dikuasai oleh pemerintah. Sebagian arealnya adalah lahan perkebunan milik masyarakat. Namun, masyarakat setempat sudah diberi tahu dan mereka juga mendukung pembangunan kawasan peruntukan industri.
”Setelah masterplan selesai pada tahun ini, kami akan melakukan studi kelayakan atau feasibility study dan analisis mengenai dampak lingkungan pada tahun depan. Di tahun 2024, diharapkan sudah mulai pengembangan kawasan peruntukan industri itu dengan mengundang investor dari dalam maupun luar negeri,” tuturnya.
Di tahun 2024 diharapkan sudah mulai pengembangan kawasan peruntukan industri itu dengan mengundang investor dari dalam maupun luar negeri. (Muhammad Noor Rifani)
Menurut Rifani, Pemkab Tabalong optimistis Kawasan Peruntukan Industri Seradang akan berkembang karena Tabalong memiliki kekayaan sumber daya alam batubara, batu kapur, minyak, dan gas alam. Selain itu, juga memiliki komoditas unggulan di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan.
”Kawasan Peruntukan Industri Seradang dipastikan akan menimbulkan dampak berganda (multiplier effect) pada masyarakat Kabupaten Tabalong pada khususnya dan masyarakat Provinsi Kalimantan Selatan pada umumnya,” katanya.
Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel Mahyuni mengatakan, Kawasan Peruntukan Industri Seradang merupakan satu dari enam kawasan industri yang disiapkan di Kalsel dalam rangka menjadi daerah penyangga ibu kota negara di Kaltim.
Lima lainnya adalah Kawasan Industri Batulicin di Tanah Bumbu, Kawasan Industri Jorong di Tanah Laut, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mekar Putih di Kotabaru, Kawasan Industri Terpadu Mantuil di Banjarmasin, dan Kawasan Industri Terpadu Tapin di Tapin.
”Kami mendukung semua kawasan industri yang diusulkan oleh kabupaten dan kota karena itu bagian dari tumbuh dan berkembangnya perekonomian Kalimantan Selatan,” katanya.
Menurut Mahyuni, di Kawasan Peruntukan Industri Seradang saat ini sudah ada perusahaan karet PT Bumi Jaya dan perusahaan semen PT Conch South Kalimantan Cement. Untuk selanjutnya perlu disiapkan perusahaan pengelola Kawasan Peruntukan Industri Seradang.
”Beberapa perusahaan besar yang sudah masuk ke Tabalong memang perlu diajak bicara, barangkali mereka berminat menjadi perusahaan pengelola kawasan peruntukan industri itu. Mulai sekarang kami harus menelusuri investor mana yang kira-kira berminat,” katanya.
Bupati Tabalong Anang Syakhfiani mengatakan, Tabalong adalah the real daerah penyangga ibu kota negara baru di Kaltim. Tabalong dengan ibu kota negara di Penajam Paser Utara tidak hanya dekat secara geografis, tetapi juga dekat secara psikologis. Masyarakat di daerah perbatasan provinsi itu kerap saling mengunjungi.
”Kalau ibu kota negara di Kaltim diresmikan pada 2024, kami masih punya waktu tiga tahun untuk menyiapkan diri menjadi daerah penyangga ibu kota negara. Kami ingin betul-betul menjadi daerah yang produktif dan bukan sebagai penonton, melainkan sebagai pemain,” katanya.