logo Kompas.id
EkonomiPerumusan Harga Jual Khusus...
Iklan

Perumusan Harga Jual Khusus Batubara untuk Industri, Produsen Tak Sepakat

Proses perhitungan harga jual batubara untuk industri sedang difinalisasi, tetapi produsen batubara berharap upaya itu perlu dipertimbangkan ulang.

Oleh
Mediana
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iXAsrgVa0X8UfD7ckI3Lzxb0T4M=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F09%2F70666740_1537983355.jpg
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Pemuatan batubara ke tongkang di Pelabuhan PT Tunas Inti Abadi di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Rabu (26/9/2018). Selain untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, batubara tersebut juga diekspor ke India, China, Thailand, Filipina, dan Vietnam.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah tetap akan meneruskan wacana penetapan harga khusus batubara untuk kebutuhan dalam negeri, khususnya sektor industri. Sementara produsen batubara menilai, transaksi jual-beli dilakukan dengan skema bisnis ke bisnis sehingga pemerintah diminta mengkaji ulang wacana tersebut.

Direktur Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Non-Logam Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Ignatius Warsito saat dihubungi, Rabu (27/10/2021), di Jakarta, mengatakan, mekanisme perhitungan harga jual batubara untuk kebutuhan industri tidak akan sama dengan gas. Gas menjadi sumber bahan baku sekaligus sumber energi primer, sedangkan batubara dipakai sebagai sumber energi primer.

Editor:
Aris Prasetyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000