Kredit Bermasalah Pinjaman Daring yang Legal Masih Rendah
Tak seperti kualitas kredit pada peminjaman daring ilegal, tingkat pinjaman macet dari platform peminjaman daring yang sudah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan masih relatif baik.
Oleh
Joice Tauris Santi
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tak seperti kualitas kredit pada peminjaman daring ilegal, tingkat pinjaman macet dari platform peminjaman daring atau online yang sudah memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih relatif baik. Angka tingkat keberhasilan bayar (TKB) masih berada di atas 90 persen.
”Kualitas kredit terlihat dalam TKB rata-rata di atas 90 persen. Mereka memperhatikan kualitas penyaluran kredit dengan baik,” kata Direktur Utama Pefindo Biro Kredit Idscore Yohanes Abimanyu, Kamis (21/10/2021).
Pefindo Biro Kredit IdScore merupakan Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan. Idscore menghimpun data kredit dari Lembaga keuangan dan data nonkredit dari beberapa instansi publik yang telah bekerja sama untuk menjadi sumber data. Data IdScore sudah menghimpun 90 juta data kredit debitor.
Berbeda dengan kualitas kredit dari platform peminjaman daring ilegal. Mereka bukan merupakan anggota dari IdScore. Oleh karena itu, kualitas kreditnya tidak dapat diketahui dengan pasti.
Beberapa hari lalu, Otoritas Jasa Keuangan mengumumkan telah menghentikan sementara perizinan untuk platform kredit daring. OJK akan menata kembali industri tersebut dan menambah persyaratan. Hal ini, antara lain, terkait penentuan modal minimum, juga penilaian terhadap para pengurus, penerapan tata kelola dan manajemen risiko, tata cara penagihan, hingga aspek pendanaan yang memperhatikan penilaian risiko melalui skor kredit.
Abimanyu mengatakan, kebijakan tersebut tepat karena platform yang sudah ada dapat fokus untuk meningkatkan kualitas layanan, termasuk kredit dan perlindungan terhadap para nasabah.
Mengecek skor
IdScore menyediakan layanan untuk mengecek kredit skor para calon debitor. Sebelum mengajukan kredit, para calon debitor dapat mengecek skornya sehingga mempermudah proses pengecekan lembaga keuangan. Ketika kredit skor tersebut berubah naik atau turun, debitor juga dapat mencari tahu penyebabnya dan memperbaiki atau mempertahankan skor tersebut.
Abimanyu mengatakan, frekuensi pengecekan skor kredit nasabah perusahaan pembiayaan sempat meningkat karena kebijakan pemerintah yang membebaskan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). ”Pengecekan pada segmen pembiayaan mobil cukup mendominasi, khususnya setelah PPnBM digratiskan. Permintaan atas informasi kredit penjualan mobil naik cukup signifikan,” kata Abimanyu.
Direktur IdScore Wahyu Tranggono menambahkan, data kredit itu sangat membantu pengusaha kecil dan menengah dalam mengakses kredit. Saat ini, data terstruktur mengenai UMKM sulit ditemukan. Banyak UMKM yang belum memiliki data keuangan, seperti laporan keuangan yang rapi. Salah satu sumber data UMKM adalah data pribadi dari para pengurusnya.
”Misalnya saja data dari pemakaian telepon genggam, berapa pemakaian per bulan, apakah pascabayar atau prabayar, apakah suka ada roaming, data itu semua dapat digunakan,” kata Wahyu. Adanya data UMKM yang lebih terstruktur dapat digunakan untuk mendorong UMKM menjadi lebih maju lagi.